Kebijakan WFO dan WFA Hanya Berlaku untuk ASN BKN

--

4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri

5. Maksimalkan koordinasi yang responsive melalui media daring

6. Efisiensi penggunaan listrik dan energi

7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan

8. Penggunaan anggaran yang efektif

9. Mengoptimalkan kerjasama dengan mitra eksternal dengan tetap menjaga prinsip good governance

10. kantor regional memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja

 

Hadirnya kebijakan yang diterapkan ini mampu menjadikan ASN lebih gesit terhadap perubahan serta dapat meningkatkan efektivitas birokrasi melalui digitalisasi dan efisiensi kerja.

BKN berharap, langkah ini bisa diambil positif sehingga tidak akan mengganggu kualitas kerja dari pegawainya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan