Gubernur Bengkulu Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Helmi : Laporkan Jika Ada Penahanan!

Helmi Hasan SE--

BACAKORANCURUP.COM - Gubernur Bengkulu Periode 2025-2030 H Helmi Hasan SE menegaskan, seluruh sekolah di Provinsi Bengkulu dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apapun itu.

Baik itu untuk sekolah negeri, maupun sekolah swasta tanpa terkecuali. Hal tersebut disampaikannya melalui unggahan tiktok miliknya belum lama ini.

Dia menegaskan, jika ada sekolah yang menahan ijazah siswa karena alasan tertentu termasuk karena siswa yang bersangkutan belum bayar uang komite. Maka yang bersangkutan bisa melaporkan hal itu secara langsung kepada dirinya.

"Laporkan jika ada sekolah yang masih menahan ijazah milik siswa. Apapun itu alasannya, ijazah sudah seharusnya diserahkan langsung oleh pemiliknya. Jadi tidak ada alasan lagi masih ada ijazah siswa yang ditahan di Provinsi Bengkulu ini," ungkapnya.

BACA JUGA:5 Beasiswa Ini Ikut Terkena Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Akomodasi Wisata Milik Pemkab RL Harus Dapat Perhatian

Kalaupun ada siswa yang memiliki sangkutan uang komite maupun uang lainnya yang belum dibayarkan atau masih menunggak.

Maka dirinya akan memberikan solusi dan upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa merugikan pihak manapun. Hal itu juga kata dia, berlaku untuk sekolah swasta yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Mau itu sekolah negeri maupun swasta, ijazah siswa harus disampaikan kepada pemiliknya. Namun kita selaku pemerintah di Provinsi Bengkulu, tetap akan memperjuangkan hal tersebut tanpa merugikan pihak manapun. Baik itu untuk siswa, maupun pihak sekolah yang bersangkutan," singkatnya.

Untuk diketahui penahanan ijazah siswa oleh sekolah dilarang dengan alasan apapun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.

Alasan larangan penahanan ijazah

Sekolah diantaranya tidak boleh menahan ijazah sebagai jaminan, Sekolah tidak boleh menahan ijazah dengan alasan apapun,

Sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa untuk mencegahnya mencari pekerjaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan