Pasca Larangan Retret, Petinggi PDIP Berkumpul di Rumah Megawati

ist Megawati.--

BACAKORANCURUP.COM -  Sejumlah petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlihat berkumpul di kediaman Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

 Pertemuan diadakan pada Sabtu, 22 Februari 2025 siang. Namun rumah Megawati diketahui telah didatangi para petinggi partai sejak sehari sebelumnya 

Setidaknya lima petinggi partai yang hadir dalam pertemuan ini, antara lain Ketua DPP (Dewan Pimpinan Pusat)  Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dan Wasekjen Bidang Komunikasi PDIP Adian Napitupulu. Selain itu, Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy, eks Menteri PPA Bintang Puspayoga, dan Ahmad Basarah juga terlihat hadir.  

Mereka terlihat datang secara bergantian dimulai dari Adian Napitupulu yang tiba pertama pukul 10.00 WIB. Sedangkan yang lainnya berdatangan silih berganti hingga Ahmad Basarah yang datang terakhir dipukul 13.30 WIB. 

Para elite PDIP tampak kompak mengenakan pakaian serba hitam-hitam saat menghadiri pertemuan di kediaman Megawati. 

Seluruh elite partai diketahui langsung memasuki kediaman Ketum PDIP itu tanpa memberikan komentar apapun terhadap awak media yang menunggu di depan kediaman Megawati.  

Sehari sebelumnya, pada Jumat, 21 Februari 2025, sejumlah politisi PDIP juga terlihat mengunjungi kediaman Megawati.  

BACA JUGA:55 Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang

BACA JUGA:Jalan Mundur, Rahasia Sehat yang Belum Banyak Diketahui

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang pernah menjabat sebagai Sekjen PDIP, turut hadir dalam pertemuan tersebut. 

Diduga, pertemuan ini berkaitan dengan instruksi Megawati agar para kepala daerah PDIP menunda keberangkatan ke retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025 malam. 

Instruksi itu muncul setelah penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 18.08 WIB.  

KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak Desember 2024, dan saat ini ia tengah menjalani masa tahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK. Situasi ini semakin memunculkan spekulasi mengenai langkah politik PDIP ke depan. Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari partai terkait arah kebijakan yang akan diambil oleh partai PDIP.

Tag
Share