Dewan Minta Satpol-PP Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah

Ari Wibowo--
BACAKORANCURUP.COM - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Ari Wibowo, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, untuk menindaklanjuti dan menertibkan titik - titik yang menjadi lokasi pelajar di Rejang Lebong melakukan bolos sekolah.
“Kita minta lokasi - lokasi yang menjadi tongkrongan pelajar untuk ditertibkan,” sampainya.
Dikatakannya, jika persoalan lokasi - lokasi yang menjadi titik bolos pelajar sudah sangat memprihatinkan ditengah masyarakat dan sudah merasakan dan merugikan orang tua pelajar.
Dengan kata lain pihaknya meminta agar warung - warung tersebut tidak menyediakan atau menolak pelajar nongkrong pada saat jam belajar siswa.
BACA JUGA:Apa Beda Jalur Domisili 2025 dengan Zonasi 2024?
BACA JUGA:SMPN 30 Rejang Lebong, Butuh Fasilitas Sarpras Memadai
“Hal ini guna meminimalisir agar pelajar tidak lagi bolos, dan tidak ada lokasi untuk nongkrong saat bolos,” ungkapnya.
Pihaknya meminta pada Satpol PP untuk memberikan peringatan terlebih dahulu, dan jika memang tidak direndahkan maka silahkan ditertibkan sesuai dengan aturan nya, atau sesuai dengan perda yang mengatur.
“Yang jelas kita kedepan tidak lagi ingin melihat ada pelajar yang berkeliaran pada jam belajar sekolah. Terlebih bolos dan nongkrong, dengan itu Satpol PP harus rutin melakukan razia dan juga rutin melakukan patroli dan menertibkan lokasi pelajar nongkrong bolos sekolah,” pungkasnya.