MinyaKita Kurang Takaran, Ini Ancaman Menteri Pertanian

ist MinyaKita.--

BACAKORANCURUP.COM- Menteri Pertanian, Amran Sulaiman angkat bicara terkait minyak goreng subsidi dengan merk MinyaKita ditemukan dengan berat yang tidak sesuai dengan keterangan yang tertulis. 

Sebelumnya terdapat unggahan video yang viral di sosial media, dalam video itu memperlihatkan minyak goreng subsidi MinyaKita dengan kemasan 1 liter namun ternyata minyaknya hanya berisi 750 ml. Amran pun geram, dan ia mengancam kepada siapapun yang bermain-main dengan timbangan.

“Itu harus diberi sanksi, baik disegel, bisa juga izinnya dicabut,” tegas Amran di Gedung DPR, pada Kamis 6 Maret 2025. 

Video tersebut memancing kemarahan publik karena menampilkan dugaan pelanggaran aturan pada produk yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. Ancaman sanksi ini berlaku baik bagi pedagang maupun produsen. 

“Iya, sanksi ini termasuk produsen,” lanjut Amran.

Minyak goreng subsidi Minyakita alami kenaikan harga akibat distributor nakal-Kementerian Perdagangan-Website

Dugaan pelanggaran ini semakin ramai diperbincangkan karena harga MinyaKita di pasaran dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Namun kenyataan di lapangan, harga di pasaran justru tembus dingga Rp 18.000 hingga Rp 19.000 per liter.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Budi menyebut bahwa video yang beredar kemungkinan merupakan rekaman lama, karena kasus seperti ini telah ditindaklanjuti sebelumnya.

BACA JUGA:Hamas Tegaskan Tetap Berkomitmen pada Kesepakatan Gencatan Senjata

BACA JUGA:Jadwal Cair THR ASN dan PPPK, Ini Besaran dan Detil Tunjangannya!

Meski demikian, Kementerian Perdagangan akan tetap melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai informasi yang menyebar di media sosial untuk memastikan apakah kasus ini benar-benar baru atau hanya isu yang kembali mencuat.

Budi tengah memastikan bahwa perusahaan yang terlibat dalam kasus ini adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang diketahui sebelumnya juga pernah tersandung kasus serupa terkait dugaan penimbunan Minyakita.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran yang merugikan masyarakat serta melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan