Apa Saja Mapel SMA yang Diujikan Dalam UN 2025 ?

--
BACAKORANCURUP.COM - Tahukah kalian, siswa kelas 12 akan menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti ujian nasional (UN) yang sudah tidak dilaksanakan beberapa tahun lalu.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin mengatakan, siswa kelas 12 akan menjalani tes pada lima mata pelajaran. "Kita ada mata pelajaran yang di-assessment oleh negara, untuk SMA itu 3 mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan 2 pilihan mata pelajaran, jadi 5 (Mata pelajaran)," kata Toni.
Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP hanya kata dia, akan diujikan empat mata pelajaran antara lain Bahasa Indonesia, Matematika, dan dua mata kuliah pilihan.
"Untuk SD, SMP itu hanya dua mata pelajaran yang di-assessment oleh negara, Bahasa Indonesia, sama Matematika. Kemudian dua mata pelajaran pilihan," ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Rejang Lebong
BACA JUGA:Film Komang Resmi Diperkenalkan, Siap Tayang Lebaran 2025 !
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti TKA pada tingkat SD dan SMP akan digelar pada Februari 2026.
"TKA itu untuk kelas 12 (SMA) itu insya Allah November 2025. Untuk kelas 9 dan kelas 6 itu insya Allah Maret atau Februari 2026," kata Mu'ti.
Meski begitu, Mu'ti menegaskan TKA nantinya tidak wajib diikuti oleh siswa baik di tingkat SD ataupun SMA.
Jelaskan Bedanya Kata dia, TKA hanya diperuntukkan bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih ketika ingin melanjutkan pendidikannya salah satunya melalui seleksi jalur prestasi.
"Jadi dia untuk ikut itu tidak harus. Tapi kalau dia tidak ikut otomatis dia tidak punya nilai individual," ujarnya.
Mu'ti juga mengatakan, salah satu alasan tidak diwajibkannya TKA karena selama ini banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stres. Oleh karena itu, ia menyarankan bagi siswa yang nantinya berpotensi stres saat ujian tidak perlu mengikuti TKA.
"Kalau dulu diwajibkan dia stres karena wajib. Ini karena tidak wajib. Ya sudah kalau kira-kira dia stres ya jangan ikut," ungkapnya. "Tapi kalau mau dia siap mental dan ingin untuk misalnya melanjutkan ke jenjang di atasnya dan bisa punya peluang untuk belajar yang lebih tinggi lagi ya ikut (TKA)," imbuh dia.
Mu'ti pun kembali mengungkap alasan diadakannya TKA sebagai pengganti UN, yakni agar siswa Indonesia memiliki nilai individu yang bisa digunakan untuk mendaftar ke kampus luar negeri.