Sunat Takaran Beras, 9 Pelaku Diungkap Kemendagri !
Editor: Radian
|
Minggu , 23 Mar 2025 - 11:30

IST Fenomena beras di sunat--
• Penghentian sementara kegiatan usaha
• Penutupan gudang
• Denda administratif
• Pencabutan izin usaha
Dengan adanya pengawasan ketat dari Kemendag, diharapkan praktik curang ini dapat semakin ditekan sehingga konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan standar. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam membeli beras kemasan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di pasar. (Lola)