Waspada! Jambret Sikat Gelang Emas Warga Rejang Lebong, Korban Merugi Rp 28,5 Juta

AKP S Simanjuntak--
BACAKORANCURUP.COM - Nasib sial dialami Yulen Veronika (34) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup.
Seminggu menjelang lebaran 1446 H tahun 2025 ini, dirinya dijambret oleh orang tak dikenal (OTD) saat pulang dari pasar hingga terjatuh dari motor.
Adapun kronologisnya berdasarkan informasi yang terhimpun, bermula pada hari Minggu tanggal 23 Maret 2025 sekira pukul 12.45 Wib. S
aat itu korban pergi ke pasar bersama dengan anaknya untuk membeli pakaian. Setelah pulang dari pasar, korban berniat untuk langsung pulang ke rumahnya yang beralamatkan di Kelurahan Talang Benih dengan mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA:Bolehkan ASN Gunakan Mobnas untuk Mudik, Ini Pesan Bupati Fikri
BACA JUGA:BPKD : Kita Sudah Maksimalkan Proses Pengajuan
Namun baru sampai di jalan umum yang berada di Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah, tiba-tiba ada sepeda motor yang dikendarai dua orang menyalip motor korban dari samping kanan.
Pada momen itu juga kedua terduga pelaku berusaha untuk memepet sepeda motor korban, sambil menarik gelang emas yang dikenakan korban di bagian lengan kanannya.
"Saat peristiwa jambret itu terjadi, korban tidak dapat melakukan perlawanan dikarenakan korban sedang mengendarai sepeda motornya. Sehingga gelang emas yang korban pakai tersebut berhasil diambil oleh kedua pelaku. Bahkan dari laporan yang diberikan korban, korban sempat terjatuh dari sepeda motor miliknya, sedangkan pelaku berhasil melarikan diri," ujar Kasi Humas AKP S Simanjuntak.
Adapun kerugian yang dialami korban terang Kasi Humas, nilainya mencapai Rp 28,5 juta. Sementara untuk pelaku sendiri lanjut Kasi Humas, sampai saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Keterangan dan laporan dari korban sudah kita rangkum semua. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus penjambretan ini," terangnya.
Disamping itu Kasi Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong, agar tidak berpenampilan mencolok dan memancing kejahatan saat mau bepergian kepasar.
Seperti memakai perhiasan yang mudah terlihat maupun meletakkan hp yang mudah dijangkau oleh jambret. Karena selain bisa merugikan materi, jambret juga bisa merugikan kesehatan korban.
"Kalau sudah dijambret barulah menyesal, jadi kita ingatkan agar masyarakat selalu waspada saat bepergian. Jangan memakai perhiasan yang mencolok dan memancing kriminalitas saat kepasar. Apalagi tidak lama lagi, kita juga sudah memasuki Hari Raya Idul Fitri," pungkasnya.