Cegah Permainan Harga Bapokting, Polisi Sidak Pasar dan Toko di Rejang Lebong

--
BACAKORANCURUP.COM – Guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang pokok penting (bapokting), Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rejang Lebong turun langsung ke sejumlah pasar dan toko.
Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditas bapokting seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan kebutuhan harian lainnya.
Kegiatan ini juga melibatkan diskusi langsung dengan para pedagang untuk memantau kondisi harga dan stok di lapangan.
"Kita ingin memastikan tidak ada praktik curang atau permainan harga yang bisa merugikan masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, SE MH.
BACA JUGA:BUMN Pelindo Sediakan Beasiswa Gratis untuk Mahasiswa S1, Ini Syaratnya!
BACA JUGA:Ini Poin Prioritas Pokja I Dalam Pembahasan LKPJ 2024
Selain melakukan pengecekan fisik terhadap stok barang, petugas juga mengingatkan pedagang agar tidak melakukan penimbunan ataupun menaikkan harga secara tidak wajar.
Kepada para pelaku usaha, disampaikan pula pentingnya menjaga stabilitas harga demi kepentingan bersama.
"Kami mengimbau agar pedagang menjual dengan harga yang wajar dan tetap memperhatikan kepentingan konsumen. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pedagang dan masyarakat yang berharap agar harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau. (**)