Ini Poin Prioritas Pokja I Dalam Pembahasan LKPJ 2024

DOK/CE Gedung DPRD Rejang Lebong.--
BACAKORANCURUP.COM - Kelompok Kerja (Pokja) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, memiliki poin prioritas dalam
Melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2024. Adapun yang menjadi catatan prioritas tersebut yakni terkait dengan lini pelayanan dasar yakni Bidang Kesehatan, yakni lebih pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Milik Rejang Lebong.
“Ada yang menjadi poin penting yakni terkait dengan Dinas Kesehatan dan juga RSUD Rejang Lebong, yang kita inginkan ada perubahan yang signifikan kedepannya,” sampai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayattullah, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika untuk lini tersebut dan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPd) pada tahun 2025 ini, harus meningkat dan memperbaiki seluruh aspek pelayanan yang ada pada lini tersebut.
BACA JUGA:Capaian Kinerja OPD Jadi Sorotan Pokja II DPRD Rejang Lebong
BACA JUGA:Komisi I DPRD Rejang Lebong Minta Pemkab Evaluasi Kinerja Kepsek, 39 SD Dijabat Plt
Pasalnya hal ini untuk menunjang pelayanan pada RSUD Rejang Lebong. Hal ini bukan tanpa sebab lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada RSUD Rejang Lebong mengalami penurunan yang cukup signifikan dan secara langsung tidak memenuhi target PAD pada tahun 2024.
“Melihat laporan dalam LKPj, tentu kita minat ada perbanyak kinerja pada RSUd Curup dan Dinas Kesehatan yang menjadi OPD terkait,” terangnya.
Di mana sesuai dengan terget PAD RSUD Curup tersebut senilai Rp. 40 miliar, dan sampai dengan akhir Desember 2024, capaian PAD RSUD hanya tercapai Rp. 32 miliar, sehingga secara langsung ini dipicu kurangnya kunjungan pada RSUD tersebut.
Di mana menurut analisanya pihaknya jika alasan yang mendasar yakni, pelayanan yang kurang optimal, sehingga masyarakat Rejang Lebong enggan berobat pada RSUD Milik Rejang Lebong tersebut.
“Sedangkan saat ini di Rejang Lebong ada dua Rumah sakit milik swasta yang menjadi pembanding, dengan pelayanan yang lebih baik dan lebih optimal, tentu secara langsung mereka lebih suka berobat di rumah sakit lain dibanding milik kita yang ada di jalur II,” jelasnya.
Dengan itu maka RSUD harus harus berbeda untuk meningkatkan pelayanan mereka setara dengan rumah sakit swasta, sehingga masyarakat tetap nyaman untuk berobat pada RSUD Jalur II Milik Rejang Lebong.
“Ini juga akan masuk dalam catatan rekomendasi akhir LKPj tahun 2024,” pungkasnya.