Antisipasi Laka, Perlintasan Kereta Tak Berpintu di Rejang Lebong Ditutup

Salah satu kejadian laka yang terjadi di perlintasan rel kereta api.- Dok/Humas Polres -

Sebanyak 42 titik atau 35,6 persen perlintasan dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah setempat, swasta maupun swadaya masyarakat, sedangkan sisanya sebanyak 76 titik atau 64,40 persen perlintasan tidak dijaga.

Selain itu diketahui, penutupan perlintasan kereta di sejumlah wilayah itu karena maraknya kejadian laka yang terjadi di wilayah tersebut. Dimana laka terbaru sendiri, terjadi belum lama ini, yakni kereta menabrak sebamuah angkot yang hendak melintas dan tersangkut rel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan