Kantor Desa Jangan Sampai Kosong Saat Jam Kerja, Dayek : Minimal Ada 2 Perangkat Standby

Hidayatullah--

BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong meminta seluruh pemerintah desa di wilayah tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi.

Permintaan ini disampaikan karena masih banyak desa yang belum memiliki jam operasional khusus, bahkan sering kali kantor desa tertutup pada jam dinas.

"Kita minta seluruh desa melakukan pembenahan. Minimal ada dua perangkat desa yang standby di kantor untuk melayani masyarakat, meskipun kepala desa sibuk dengan kegiatan lapangan," kata Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayattullah.

Politisi yang akrab disapa Dayek ini menambahkan, keluhan masyarakat sering muncul karena sulitnya menemukan perangkat desa di kantor pada pagi atau siang hari, padahal banyak urusan administrasi mendesak seperti surat domisili yang membutuhkan pelayanan cepat.

BACA JUGA:Perpanjangan Pemilihan Direktur AKREL Masih Dirapatkan Senat Kampus

BACA JUGA:Lewat Coffee Morning, Pemkab Rejang Lebong Bahas Pentingnya Legalitas Usaha

"Kita tidak meminta kepala desa untuk selalu berada di kantor setiap pagi, tapi minimal ada unsur pemerintahan desa yang siap melayani warga," tegasnya.

Selain itu, Dayak juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Ia menyoroti banyaknya kepala desa yang tersandung masalah hukum terkait pengelolaan dana tersebut, baik di Rejang Lebong maupun daerah lainnya.

"Gunakan dan manfaatkan DD dan ADD sebaik mungkin. Jangan sampai jadi kepala desa yang tercatat dalam sejarah karena korupsi atau penyalahgunaan dana," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan