Kejayaan Apple Runtuh, Ini Penyebabnya!

--
iPhone juga tak kuasa menghadapi persaingan ketat dengan pemain lokal lain. Sentimen geopolitik antara AS dan China juga membuat penjualan iPhone anjlok, padahal China sebelumnya menjadi pasar kunci bagi Apple.
Laporan firma riset Canalys di Q1 2025 menunjukkan penjualan iPhone turun 8% YoY di China. Hal ini menunjukkan tren kinerja Apple di China belum juga membaik.
Meski begitu penjualan iPhone berdarah-darah di China, tetapi kinerjanya moncer di pasar global. Laporan Counterpoint untuk Q1 2025 menunjukkan Apple menjadi raja HP dunia dengan pangsa pasar 19% dan bertumbuh 4% YoY.
Penjualan iPhone di China memang terus memperihatinkan karena harus bersaing dengan para pemain lokal dan bangkitnya raja HP China Huawei ke panggung smartphone global. Adopsi Apple Intelligence, fitur penuh AI, lambat di China yang menjadi faktor penurunan minat beli di sana.
- Apple Kena Kasus di Eropa
Tak cuma soal penjualan iPhone, Apple dan Meta juga menghadapi denda sebesar US$800 (Rp 13,5 triliun) dari Uni Eropa. Ini menjadi upaya otoritas setempat menghadang dominasi semua perusahaan itu di ruang digital.
Eropa diketahui memiliki aturan terkait itu lewat Digital Markets Act (DMA). Regulasi tersebut mengatur soal persaingan sehat di pasar digital dan menargetkan dominasi perusahaan 'gatekeeper'.
Sebuah perusahaan dikategorikan sebagai gatekeeper jika memenuhi beberapa kriteria. Pertama, omzet tahunan mereka di Eropa minimal 7,5 miliar euro selama 3 tahun terakhir, atau kapitalisasi pasar lebih dari 75 miliar euro.
Kedua, memiliki platform inti, seperti mesin pencari, jejaring sosial, layanan perpesanan, atau toko aplikasi dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan aktif dan 10.000 pengguna bisnis tahunan di Uni Eropa. Selain itu, perusahaan menempati posisi dominan dan stabil di pasar selama 3 tahun berturut-turut.
DMA menetapkan sejumlah larangan dan kewajiban bagi gatekeeper, di antaranya, tidak boleh memprioritaskan produk mereka sendiri di platform (self-preferencing). Perusahaan juga wajib mengizinkan interoperabilitas dengan layanan pesaing.
Selain itu, tidak boleh memaksa pengguna untuk menggunakan layanan tertentu, seperti sistem pembayaran milik sendiri. Dan Harus memungkinkan pengguna untuk menghapus aplikasi bawaan.
Gatekeeper yang melanggar DMA dapat dikenakan denda hingga 10% dari omzet global tahunan, dan hingga 20% untuk pelanggaran berulang. Dalam kasus yang berat, Uni Eropa bahkan dapat memaksa perusahaan untuk membubarkan bagian bisnis tertentu.
- Perang Dagang AS-China