SPMB 2025! Yuk Simak Penerimaan Siswa Baru SD yang Lebih Inklusif dan Transparan

Ilustrasi Net--
3. Jalur mutasi diperuntukkan bagi anak-anak dari orang tua yang pindah tugas,
4. Jalur prestasi mempertimbangkan pencapaian akademik dan non-akademik siswa.
Dalam pelaksanaannya, SPMB menetapkan kuota minimal untuk masing-masing jalur penerimaan. Untuk jenjang SD, jalur domisili memiliki kuota minimal 70%, jalur afirmasi minimal 15%, dan jalur mutasi maksimal 5%.
Jalur prestasi tidak memiliki kuota minimal, namun tetap menjadi alternatif bagi siswa dengan pencapaian tertentu.
Penetapan kuota ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan dan mengakomodasi berbagai latar belakang siswa.
Kemendikdasmen juga menekankan bahwa sekolah negeri hanya boleh menerima siswa sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Jika kuota sudah terpenuhi, calon siswa yang tidak diterima akan dialihkan ke sekolah swasta yang terakreditasi.
Pemerintah daerah akan memberikan bantuan biaya pendidikan melalui dana khusus, dan siswa tersebut akan diprioritaskan untuk menerima Program Indonesia Pintar (PIP) sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Perubahan dari PPDB ke SPMB mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan dasar di Indonesia.
Dengan mengedepankan prinsip inklusivitas, keadilan, dan transparansi, SPMB diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi perkembangan anak-anak.
Orang tua dan wali murid diimbau untuk memahami dan mempersiapkan diri terhadap ketentuan baru ini, guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan harapan bersama.