Kejari Musnahkan Barang Bukti 88 Perkara
Editor: Radian
|
Rabu , 21 May 2025 - 21:27

Pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong.-HABIBI/CE -
Bahkan salah satu yang tengah digodok yakni raperda larangan pesta malam.
"Ini perlu kita dorong, karena banyak tindak pidana juga terjadi ketika pesta malam sedang berlangsung," tandasnya.