Kejari Musnahkan Barang Bukti 88 Perkara

Pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong.-HABIBI/CE -

Bahkan salah satu yang tengah digodok yakni raperda larangan pesta malam.

"Ini perlu kita dorong, karena banyak tindak pidana juga terjadi ketika pesta malam sedang berlangsung," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan