Sekolah Rakyat Prioritaskan Anak Kurang Mampu dan Berprestasi

IST Ilustrasi sekolah rakyat.--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah menggagas program pendidikan alternatif bertajuk Sekolah Rakyat. Program ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, anak putus sekolah, serta mereka yang terancam putus sekolah.

"Saat ini kita sedang menyiapkan program sekolah rakyat agar bisa didirikan di Rejang Lebong. Program itu sendiri merupakan inisiasi dari Kemensos RI," sampai

Kepala Dinsos Rejang Lebong, Syahfawi SKM.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, bukan hanya anak kurang mampu dan putus sekolah saja, program ini juga akan menyasar anak-anak berprestasi yang telah terdata dalam sistem pendataan terpadu kesejahteraan sosial (Detesen).

BACA JUGA:15 Pelajar Bengkulu Berlaga di Ajang Robot Design Olympiade

BACA JUGA:Disdikbud Ajak Sukseskan dan Awasi SPMB

"Sasaran utama adalah anak-anak yang memiliki keterbatasan akses pendidikan, namun juga mencakup mereka yang memiliki potensi akademik tinggi," ujarnya.

Adapun beberapa lokasi yang diusulkan sebagai tempat pendirian Sekolah Rakyat, sebut dia, yakni di lahan milik desa di Desa Dataran Tapus Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang, serta kawasan Hutan Kota Talang Ulu.

Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan, sekaligus upaya untuk menciptakan kesempatan belajar yang lebih merata di seluruh wilayah Rejang Lebong.

Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong menggelar rapat koordinasi membahas usulan pendirian program Sekolah Rakyat di wilayah Rejang Lebong. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang diterbitkan Kemensos RI mengenai pembentukan Sekolah Rakyat di daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan proposal usulan pendirian Sekolah Rakyat, sebagai langkah awal sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

"Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong untuk menindaklanjuti arahan Kemensos RI. Fokus utama rapat adalah menyiapkan proposal lengkap sebagai syarat administrasi," kata Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan