BPN Rejang Lebong Serahkan Sertipikat Aset PLN, Dukung Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi

Penyerahan sertipikat oleh Kepala BPN Rejang Lebong dengan PT PLN.-Dok/BPN Rejang Lebong.-

BACAKORANCURUP.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat aset milik PT PLN (Persero), Selasa 1 Juli 2025, bertempat di Kantor ATR/BPN Rejang Lebong. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat legalisasi aset negara dan BUMN.

Kemudian sekaligus mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan. Disisi lain penyerahan sertipikat ini merupakan hasil kerja sama antara BPN dan PT PLN sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaminh kepastian hukum.

BACA JUGA:Lindungi Masa Depan, Lindungi Tanah dengan Cara Sertipikat kan Tanah ke ATR/BPN

BACA JUGA:Apakah Sertipikat Elektronik mu Datanya Sah? Cek Validasi Sekarang, Begini Caranya!

Terutama terhadap aset-aset strategis di sektor ketenagalistrikan, khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong, Tarmizi SSos MAP menjelaskan bahwa, kegiatan ini mencerminkan komitmen BPN dalam mendorong tertib administrasi terhadap aset milik negara dan BUMN.

BACA JUGA:7 Desa Dapat Jatah 350 Sertipikat PTSL

BACA JUGA:Sengketa Lahan Puncak Mall Belum Kelar, 5 Kali Bersurat, Sertipikat Belum Juga Dibuat

"Kami berharap sertipikat ini dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, serta memperkuat pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan," sampainya.

Sementara itu, Pihak PT PLN (Persero) yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan dari Kantor Pertanahan Rejang Lebong dalam proses penyelesaian sertifikasi aset.

BACA JUGA:Sertipikat Tanah Sekarang Berbentuk Elektronik

BACA JUGA:Ayo..Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik, Ada Banyak Manfaat

Ditegaskan bahwa sertifikasi ini penting untuk mendukung kelangsungan operasional dan pengembangan infrastruktur kelistrikan di daerah.

Dengan diserahkannya sertipikat tersebut, diharapkan proses pengelolaan aset milik PLN menjadi lebih tertib, aman, dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan