RL Borong 7 Penghargaan Sekaligus, Juga Sertifikat Tanah Eks RSUD Curup

IST/CE Penyerahan sertifikat tanah eks RSUD Curup.--


IST/CE Penyerahan sertifikat tanah eks RSUD Curup.--

CURUP, CE - Lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong meraih 7 penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2023 di Bengkulu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Dr drh H Rohidin Mersyah MMA kepada Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM di Auditorium Poltekkes Bengkulu, Kamis (16/11) malam kemarin. Dimana penghargaan itu diperoleh Bupati bersama kader Posyandu dan balita sehat.

Disampaikan Bupati, capaian dan keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari dukungan seluruh jajaran OPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan dan masyarakat Rejang Lebong.

BACA JUGA:Logistik Tiba Bertahap

BACA JUGA:Pantau Rekrutmen Umroh Gratis

"Kami harapkan, prestasi yang sudah dicapai ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi ke depannya," ucap Bupati.

Adapun 7 prestasi yang diraih Pemkab Rejang Lebong itu, antara lain pertama penghargaan atas keberhasilan Rejang Lebong dalam menjalankan program kabupaten sehat dengan 9 tatanan. Kedua, Bupati selaku kepala daerah dengan progres percepatan stop buang air besar sembarangan diatas 70 persen. Ketiga, Pemkab Rejang Lebong telah mencapai UHC non cut off atau peserta daftar langsung aktif.

Selanjutnya, peringkat II kader Posyandu berprestasi tingkat Provinsi Bengkulu yang disabet Tri Purwati dari Posyandu Melati Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi. Serta Posyandu Melati Desa Warung Pojok, Sindang Dataran terpilih sebagai peringkat I. Ditambah, 2 balita yang meraih juara I dan II. Kedua balita itu adalah Mahreen juara 1 balita usia 24 - 59 bulan dan juara III balita usia 0 - 23 bulan atas nama Dhefin Arziki Fathan.

"Ini merupakan capaian yang patut disyukuri artinya inilah hasil daripada kerja keras dan komitmen kita bersama, khususnya kawan-kawan yang ada di puskesmas, posyandu sampai Dinkes," jelas Bupati.

Disisi lain, Gubernur Bengkulu mengucapkan selamat kepada Bupati Rejang Lebong yang telah berhasil mencapai dan melaunching UHC yang posisinya saat ini merupakan yang tertinggi di Bengkulu.

"Pertama kami ucapkan selamat kepada Rejang Lebong yang telah meraih UHC dan berbagai capaian lainnya," ucap Gubernur.

Lanjut dia, telah dilakukan penandatanganan 9 komitmen antara BPJS dengan rumah sakit negeri dan swasta di Provinsi Bengkulu. Khususnya, komitmen tentang layanan Kesehatan. Diantaranya, terkait tindakan medis, tidak ada biaya tambahan, obat gratis, tidak ada pembatasan masa rawat inap, tidak ada diskriminasi.

"Layani pasien cukup dengan memperlihatkan NIK KTP dan KK. Jadi, seluruh masyarakat Bengkulu yang sakit harus terlayani dengan baik," ujarnya.

Selain itu, Pemkab Rejang Lebong juga menerima sertifikat tanah eks RSUD Curup yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Ditjen Kefarmasian Kemenkes RI, Dita Novianti Sugandi Argadireja, SSI, Apt, MM.

Dita menyampaikan, ucapan selamat atas sejumlah prestasi yang telah diraih para Bupati, para kader Posyandu dan balita sehat.

"Dengan tema HKN 'Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju’ diharapkan 6 pilar transformasi menjadi penopang sistem kesehatan yang harus dibangun bersama. Diantaranya, transformasi layanan primer, layanan rujukan, system ketahanan kesehatan, system pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan dan teknologi kesehatan," tukasnya. (CE9)

Tag
Share