Selasa, 17 Sep 2024
Network
Beranda
Terkini
Info Sehat
Lainnya
Sport
Ekonomi Bisnis
Nasional
Lebong
Kepahiang
Pendidikan
Curup Metropolis
Hot News
Bengkulu
Network
Beranda
Lebong
Detail Artikel
Jual Rokok Ilegal Bisa Didenda
Reporter:
Gale
|
Editor:
radian
|
Sabtu , 27 Jan 2024 - 18:15
Koen Rachmanto--
jual rokok ilegal bisa didenda curupekspress.bacakoran.co - kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean c (kppbc tmp c) bengkulu, gencar memperingatkan para pedagang di wilayah bengkulu, agar tidak menjual rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai. sebab, setiap pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan peraturan menteri keuangan (pmk) 237/pmk 04/2022 tentang penelitian dugaan pelanggaran di bidang cukai. kepala kantor bea cukai bengkulu, koen rachmanto menyatakan, para pedagang yang tertangkap menjual rokok ilegal dihadapkan pada pilihan antara mendekam di penjara minimal 1 tahun atau membayar denda yang cukup besar. namun, mayoritas dari mereka cenderung memilih membayar denda ketimbang menjalani masa tahanan. baca juga:bawaslu gelar sosialisasi penyelesaian sengketa phpu baca juga:bpbd targetkan penambahan excavator "kebanyakan dari mereka lebih memilih membayar denda, biasanya sebesar 3 hingga 4 kali nilai cukai. sebagai contoh, jika harga satu slop rokok berkisar antara rp 80 ribu hingga rp 90 ribu, maka mereka dikenakan denda hingga mencapai rp 400 ribu per slopnya," ungkap koen. ia mengaku, pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal akan dikenakan denda. denda tersebut sebagai upaya agar pedagang tidak melanggar aturan cukai demi mendapatkan keuntungan. "kantor bea cukai bengkulu mengajak seluruh pelaku usaha di sektor ini untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak mengambil risiko menghadapi denda atau bahkan sanksi pidana," ujar koen. baca juga:hadiri isra' mi'raj masjid jumhuriyah, bupati minta jemaah jadikan momentum muhasabah diri baca juga:kelurahan dusun curup, usulkan kelanjutan pembangunan akses jalan petani kontrol ketat dari pihak berwenang sangatlah penting mengingat dampak dari perdagangan rokok ilegal ini. selain merugikan negara dalam hal penerimaan cukai yang seharusnya masuk ke kas negara, peredaran rokok ilegal juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. "rokok ilegal sering kali tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang berlaku, sehingga konsumen menjadi lebih rentan terhadap efek buruk dari rokok tersebut," kata koen. pihak bea cukai bengkulu mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan ilegal yang terkait dengan peredaran rokok tanpa cukai. dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif. "kantor bea cukai bengkulu juga akan terus melakukan razia dan pengawasan ketat guna memberantas peredaran rokok ilegal di bengkulu," tuturnya. selain denda dan sanksi pidana, pedagang yang tertangkap menjual rokok ilegal juga harus memahami bahwa perbuatan tersebut dapat merusak citra dan reputasi bisnis mereka. konsumen yang mengetahui bahwa pedagang tersebut terlibat dalam perdagangan ilegal cenderung akan menghindari untuk bertransaksi dengan mereka. "oleh karena itu, patuhilah aturan dan jauhilah rokok ilegal demi menjaga keberlangsungan usaha dan menghindari risiko hukum yang dapat merugikan," pungkasnya.
1
2
»
Tag
# denda
# ilegal
# rokok
# rokok ilegal
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi CURUP EKSPRESS 28 JANUARI 2024
Berita Terkini
3.284 Warga Rejang Lebong Tercatat Meninggal Dunia, Keluarga Ajukan Penerbitan Akta Kematian!!
Hot News
6 jam
KPU Rejang Lebong Mulai Rekrut KPPS Pilkada 2024
Hot News
6 jam
Soal Pengusulan Pimpinan Definitif, Sekretariat Tunggu Kelengkapan Syarat Parpol
Hot News
6 jam
Horee!! Kemendikbud Dapat Tambahan Anggaran Fantantis
Hot News
6 jam
Kemenag Ajak Masyarakat Tauladani Sifat-sifat Rasul
Curup Metropolis
7 jam
Berita Terpopuler
Ini Sejumlah Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu!
Info Sehat
17 jam
Penasaran? Ini 7 Julukan Negara Indonesia di Mata Dunia
Lainnya
19 jam
Luncurkan Motor Bebek Baru, Pabrikan Yamaha Ini Sangat Irit, 1 Liter Bensin Bisa 96 KM
Ekonomi Bisnis
19 jam
Menurut Primbon Jawa, 7 Tanggal Lahir Perempuan Ini Pancarkan Aura Cantik Nan Berkelas dan Penarik Rezeki
Lainnya
17 jam
Ini 5 Manfaat Makan Mentimun Untuk Kesehatan
Info Sehat
18 jam
Berita Pilihan
Jalan Lintas Curup-Lebong Terendam Akibat Sungai Meluap, Sejumlah Kendaraan Macet dan Pecah Ban!
Hot News
1 minggu
Waspada! Anjing Gila Gigit Warga Rejang Lebong Masih Berkeliaran, Info Terakhir di Wilayah Ini
Hot News
2 minggu
2 Anggota Dewan Ini Didaulat Menjadi Pimpinan Sementara DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029
Hot News
3 minggu
Diwarnai Aksi Bakar Ban, Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Rejang Lebong, Ini 3 Tuntutannya!
Hot News
3 minggu
Download Syarat, Tata Cara Pendaftaran, Jadwal Lengkap Seleksi CPNS di Pemprov Bengkulu!
Bengkulu
3 minggu