Mobil Pengangkut Pupuk Dibegal, 1 Pelaku Diamankan 5 Masih Buron
Press Release pengungkapan Tersangka kasus begal mobil Pengangkut Pupuk.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Keberhasilan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong pada Rabu (5/11), dipimpin oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudiyanto, S.M., M.A.P., didampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak dan Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu.
AKP George Rudiyanto menjelaskan, peristiwa berawal saat korban bersama dua rekannya, Mondolib dan Samsul, mendapat tugas untuk mengantarkan 30 karung pupuk NPK 16.16.16 produksi Gresik kepada seseorang yang mengaku bernama Suhai.
BACA JUGA:BNNK Rejang Lebong Siap Dibentuk, Upaya Nyata Perangi Narkoba
BACA JUGA:Gara-Gara Utang Rp150 Ribu, Petani di Rejang Lebong Ancam Tetangga Pakai Senpi Rakitan
Mereka berangkat dari Kota Lubuklinggau menuju Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Umum Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Korban diketahui bernama Wahyono, seorang petani asal Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Dalam perjalanan, korban menerima panggilan telepon dari pelaku yang mengaku sebagai Suhai dan meminta agar mereka berhenti di Simpang Apur, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, dengan alasan akan dijemput oleh orang suruhannya.
BACA JUGA:Batu Lebar di Desa Lubuk Kembang Simpan Jejak Sejarah Leluhur
BACA JUGA:Pemdes Bandung Salurkan BLT TW Tiga untuk 28 KPM
Tak lama, korban bertemu dengan Ilhamdani yang mengenakan kaos merah dan mengaku sebagai orang yang diutus Suhai. Pelaku kemudian naik ke mobil korban dan mengarahkan perjalanan menuju Desa Apur dengan dalih jalur tersebut lebih dekat.
“Setelah melewati jalan sepi, tiga orang pelaku lain muncul menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam. Mereka meminta korban berpindah posisi dan salah satu pelaku mengambil alih kemudi mobil. Setibanya di kawasan sepi dekat gudang kosong di Desa Air Nau, korban dan dua rekannya dipaksa turun,”Ungkap AKP George.
Di lokasi itu, enam orang pelaku langsung melancarkan aksinya. Mereka mengancam korban dengan pisau dan melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka memar dan lecet di bagian wajah. Setelah korban tak berdaya, para pelaku melarikan diri dengan membawa kabur mobil Astra Daihatsu Gran Max warna hitam putih bernomor polisi S 8687 AF, serta 30 karung pupuk NPK dengan berat total sekitar tiga ton.
“Setelah melakukan aksinya, para pelaku kabur ke arah Padang Ulak Tanding. Satu orang pelaku berhasil kami amankan, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap AKP George Rudiyanto. Ia menambahkan, pelaku yang diamankan belum sempat menjual barang bukti, karena terlebih dahulu berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Padang Ulak Tanding.
Pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial IH, warga Desa Ulak Tanding, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
AKP George menegaskan, Polres Rejang Lebong akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.