Pelantikan 325 PPPK Tahap II Rejang Lebong Molor, BKPSDM Pastikan Digelar Awal Desember
Pelantikan PPPK Rejang Lebong Tahap 1 beberapa waktu lalu.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Harapan ratusan honorer yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemkab Rejang Lebong kembali diuji.
Hingga Minggu (30/11/2025), pelantikan yang sebelumnya ditargetkan berlangsung pada akhir November tak kunjung terlaksana, padahal besok sudah memasuki Desember.
Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, memberikan klarifikasi bahwa rangkaian administrasi pelantikan masih terus berproses sehingga agenda tersebut belum dapat digelar sesuai rencana awal.
Ia menegaskan bahwa sejumlah tahapan verifikasi akhir perlu diselesaikan untuk memastikan legalitas dan kelengkapan para calon PPPK.
“Prosesnya masih berjalan. Kami upayakan pelantikan bisa terlaksana pada awal Desember 2025. Untuk tanggal pastinya belum bisa kami sampaikan. Yang jelas, secepatnya pada minggu pertama Desember,” ujar Erwan.
Pada formasi PPPK Tahun Anggaran 2024 tahap kedua, terdapat 325 peserta yang dinyatakan lulus. Mereka terdiri dari 177 tenaga teknis, 65 tenaga guru, dan 83 tenaga kesehatan. Namun jumlah yang akan benar-benar dilantik masih menunggu hasil verifikasi final terhadap seluruh dokumen persyaratan.
BACA JUGA: Perbaikan LPJU di Curup Dilakukan Bertahap, Ini Plt Kadishub
BACA JUGA:Begal Kembali Terjadi di Binduriang, Tenaga Kesehatan Jadi Korban
Erwan mengatakan bahwa proses administrasi pada dasarnya sudah hampir rampung, meski beberapa detail tetap harus dipastikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun teknis di kemudian hari. Ia meminta para calon PPPK untuk tetap bersabar menantikan putusan resmi jadwal pelantikan yang dijanjikan digelar pada awal Desember
“Insyaallah secepatnya, doakan saja bisa terlaksana segera,” kata Erwan.
Selain fokus pada pelantikan tahap kedua, BKPSDM Rejang Lebong juga masih menyelesaikan masalah administrasi yang menunda pelantikan puluhan peserta PPPK tahap pertama. Meskipun tertunda, mereka tetap memiliki kesempatan untuk diangkat apabila klarifikasi dan kelengkapan dokumen dinyatakan sesuai ketentuan.
“Mereka tetap punya peluang, asalkan klarifikasinya lengkap, benar, dan sesuai aturan,” tegas Erwan.
Dengan masih berlangsungnya proses administrasi, ratusan calon PPPK harus kembali menunggu kepastian pelantikan. Pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh tahapan akan diselesaikan secara hati-hati agar hasilnya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari