Sebutan HUT Kota Curup Bakal Diganti, Ini Penjelasan Pemkab Rejang Lebong!

Pranoto Majid SH--

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Sebutan HUT Kota Curup yang selama ini dipakai setiap 29 Mei, nampaknya bakal berganti nama. Rencananya, mulai tahun depan nama HUT Kota Curup bakal berganti nama menjadi HUT Kabupaten Rejang Lebong.

Dikatakan Assisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) pergantian nama HUT Kota Curup menjadi HUT Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah digodok.

"Perda perubahan nama HUT Kota Curup, saat ini tengah kita susun. Kemungkinan besar tahun depan, kita tidak lagi menggunakan nama HUT Kota Curup melainkan sudah menjadi HUT Kabupaten Rejang Lebong," ujar Pranoto kepada wartawan, Kamis 2 mei.

Rencana pergantian nama HUT Kota Curup menjadi HUT Kabupaten Rejang Lebong, sebut Pranoto bukan tanpa alasan.

BACA JUGA:DPRD Targetkan LKPJ Ketok Palu Akhir Mei Ini

BACA JUGA:Menuju Akreditasi Paripurna, PKM Watas Marga Terus Tingkatkan Pelayanan

Hal ini karena adanya masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam beberapa tahun terakhir.

"Pertimbangannya jika  HUT Kota Curup, itu identik dengan nama Kota Curup saja yang merupakan ibukota dari Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan Kabupaten Rejang Lebong memiliki 15 Kecamatan. Atas dasar itulah, kita menggodok perda perubahan nama itu," sampainya.

Sementara itu, lanjut Pranoto bahwa terkait raperda tersebut akan segera pihaknya sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong.

Hal ini agar dapat segera dilakukan pembahasan bersama dengan eksekutif.

Dalam rencana perubahan nama tersebut, Pemkab Rejang Lebong sebut Pranoto juga menggandeng pihak dari Universitas Bengkulu (UNIB) untuk ikut mengkaji lebih dalam terhadap Raperda tersebut.

"Dengan demikian, kami berharap perda perubahan nama dapat disahkan. Sehingga pada tahun 2025 mendatang, nama HUT Kota Curup sudah berubah nama menjadi HUT Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya.

Tag
Share