Inilah 7 Fakta Menarik Arisan Bodong yang Libatkan Selebgram Cantik asal Curup!

Korban saat membuat laporan ke Polres Rejang Lebong.--

Pasca viral dan pelaku tak kunjung tanggungjawab, korban mulai membuat laporan ke Polres Rejang Lebong. Terbaru, dilaporkan oleh IS (27) warga Desa Suka Marga Kecamatan Curup Selatan.

IS melaporkan ML atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP.  Kerugian IS dalam kasus tersebut, jumlah Rp 19.340.000.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas, AKP S Simanjuntak membenarkan adanya laporan terhadap kasus yang tengah viral.

Terhadap kasus tersebut, saat ini tengah didalami oleh Polres Rejang Lebong.

"Benar, saat ini kasusnya tengah ditindaklanjuti oleh Penyidik," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan