Gerindra: Tidak Ada yang Salah dalam Akomodasi Politik Demi Kepentingan Bangsa
ist Sufmi Dasco Ahmad saat menghampiri awak media.--
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pernyataan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Diketahui Ganjar sempat menyinggung soal penambahan kementerian pada era Prabowo-Gibran nanti.
Dasco menegaskan, tidak ada yang salah dalam akomodasi politik selama itu demi kepentingan bangsa.
"Apakah misalnya kita mengakomodasi kawan-kawan yang sudah berjuang bersama-sama untuk kemudian membangun Indonesia ke depan itu apakah salah, gitu loh," ungkap Dasco kepada wartawan, Kamis 9 Mei 2024.
Dasco juga menyoroti hak pemenang untuk melakukan akomodasi, namun ia menegaskan perlunya keterbukaan dan pertimbangan yang matang dalam proses tersebut.
BACA JUGA:Pesan Prabowo Untuk Elit Indonesia: Jangan Ganggu Kalau Tak Ingin Bekerjasama!
"Kalau ada yang menang dia mau mengakomodasi, kita juga nggak pusing," ucapnya.
Polemik ini menjadi sorotan karena mencerminkan dinamika politik dan pertimbangan etis dalam pembentukan kabinet baru.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya perihal isu jumlah pos kementrian di dalam kabinet Prabowo-Gibran yang berjumlah 40 kursi.
"Nggak, kalau kementerian negara kan undang-undangnya sudah ada. Tugas eksekutif pemerintah setelah disumpah adalah menjalankan peraturan perundang-undangan," ujar Ganjar Pranowo di Galeri Nasional, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024.
Ganjar menyampaikan, bahwa di dalam peraturan perundang-undangan sudah tertuang, dan jumlah tersebut sudah ditentukan. Dalam undang-undang tertulis bahwa jumlah Kementerian maksimal berjumlah 34 Kementerian.
"Sehingga kita tidak bisa merubah kecuali peraturannya dirubah," tutur Ganjar.
"Kalau orang mengikuti itu, maka atau membuat sendiri aturan, maka melanggar undang-undang. Nggak boleh," sambungnya.
Menurut Ganjar, jika Prabowo mengubah regulasi demi mewujudkan wacana itu, maka publik akan semakin bertanya-tanya.
"Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah kesana. Wong sudah ada undang-undangnya, kok. Mau apa lagi begitu?" imbuhnya.