20 Sekolah Dibantu DAK Rp 21,5 Miliar
ist Ilustrasi sekolah.--
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Sebanyak 20 sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp 21,5 miliar.
DAK Pendidikan ini diperuntukkan meningkatkan Sarana dan Prasarana (Sapras) di 20 Satuan Pendidikan yang ada di Kabupaten Lebong.
Rinciannya, 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 9 Sekolah Dasar (SD) dan 1 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kepala Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, Habibi Spd kepada wartawan menerangkan bahwa tidak semua SD dan SMP di Kabupaten Lebong mendapatkan DAK Pendidikan dari Kementerian Pendidikan tersebut.
BACA JUGA:Pasca Dilantik, Ini Tugas PPS Pilkada 2024
Karena, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah untuk mendapatkan DAK Pendidikan ini.
"Jadi ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan DAK Pendidikan ini. Karena tidak semua Sekolah memenuhi persyaratan, sehingga hanya 20 sekolah di Lebong yang menerima DAK Pendidikan di tahun ini," terangnya.
Untuk mendapatkan DAK Pendidikan, sekolah harus ter akreditasi, sehingga sekolah non akreditasi tidak bisa mendapatkan DAK Pendidikan.
Kemudian, sekolah yang berhak menerima DAK Pendidikan, minimal memiliki murid aktif sebanyak 28 orang murid pada tahun ajaran berlangsung.
"Pada kenyataannya, di Kabupaten Lebong ada sekolah hanya memiliki siswa dibawah 10 orang," cetus Habibi. Padahal, dari 88 SD dan 23 SMP Negeri di Kabupaten Lebong hampir 90 persen diantaranya belum memiliki Sapras yang memadai, untuk menunjang Pendidikan yang layak.
"90 persen lebih Sapras Sekolah di Lebong bisa dikatakan belum lengkap. Karena aturan dari Kementerian seperti itu, kita hanya bisa berusaha saja," tuturnya.