Keputusan Mendagri Soal NPHD, Pemkab Wajib Tambah Anggaran Pilkada Jadi Rp 29 Miliar

IST/CE Bupati Kepahiang saat melaksanakan vicon dengan Kemendagri.-IST/CE -

KEPAHIANG, CE - Sesuai dengan tuntutan KPU dan Bawaslu soal penambahan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Kepahiang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diketahui telah memutuskan anggaran Pemilu di Kepahiang wajib ditambah. Hal itu didasari dengan hasil rapat vicon yang dilaksanakan Pemkab, Pemprov  dan juga Kemendagri, Selasa (28/11) kemarin.

Diketahui, sebelumnya anggaran Pemilu untuk KPU dan hanya dianggarkan Rp 23 miliar, yakni KPU Rp 17 miliar dan Bawaslu Rp 6 miliar. Namun dengan adanya perintah Kemendagri, saat ini Pemkab wajib menyiapkan anggaran Rp 29 miliar untuk KPU Rp 22 miliar,dan untuk Bawaslu Rp 7 miliar.

BACA JUGA:Masih Polemik, Anggaran Pemilu Belum Jelas

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah MM IPU menjelaskan, dalam waktu dekat ini Kabupaten Kepahiang wajib menandatangani NPHD. Baik itu dari pihak Banggar, TAPD dan juga pihak KPU serta Bawaslu. Dimana dijelaskannya juga, penambahan anggaran untuk Pemilu itu juga wajib dipenuhi untuk menunjang kegiatan Pilkada di Kabupaten Kepahiang.

"Kita sudah melaksanakan vicon bersama Kemendagri. Hasilnya kita wajib menambah anggaran Pemilu untuk KPU dan Bawaslu sesuai dengan arahan Kemendagri. Jadi semaksimal mungkin, kita Pemkab Kepahiang akan memenuhi hal tersebut," ujar bupati.

BACA JUGA:APBD 2024 Naik, Pembangunan Disinyalir Banyak Tak Terealisasi

Dijelaskan bupati, dari hasil vicon yang dilakukan pihaknya bersama Kemendagri juga. Pemkab Kepahiang diberikan waktu selama 14 hari untuk membayarkan anggaran Pemilu 40 persen dari total Rp 29 miliar untuk KPU dan Bawaslu. Bahkan dikatakannya, tahun depan merupakan tahun sulit untuk Pemkab Kepahiang.

"Kita diberikan waktu selama dua minggu untuk membayarkan hibah Pemilu ini. Jadi setelah NPHD, kita akan mengumpulkan anggaran sisa 6 miliar yang dibutuhkan untuk anggaran Pemilu 2024 nanti. Untuk itu sudah bisa dipastikan, banyak anggaran OPD yang akan kita pangkas demi mencukupi anggaran Pemilu," jelasnya.

Sementara itu Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, mengatakan bahwa mau tak mau pihaknya bersama Pemkab wajib menyediakan anggaran yang dibutuhkan itu.

"Sudah jelas perintah dari Kemendagri, anggaran Pemilu wajib ditambah. Karena seperti yang kita ketahui, Pemilu ini merupakan kegiatan nasional yang memang harus dilaksanakan. Jadi kita akan menyusun langkah-langkah teknis untuk mencukupi anggaran Pemilu ini," terangnya.

Andrian juga menjelaskan, terkait putusan dari Kemendagri ini. Pihaknya masih akan meminta pendapat KPU dan Bawaslu, agar segera menandatangani NPHD. Karena hanya diberikan waktu hingga 6 Desember untuk penandatangan NPHD ini. Jika KPU dan Bawaslu menolak dan meminta lebih penambahan anggaran Pemilu sesuai keinginan mereka. Maka pihak DPRD akan membawa lagi pembahasan tersebut kepada Kemendagri.

"Intinya kita siap mengikuti arahan Kemendagri untuk menambah anggaran Pemilu sesuai dengan kebutuhan. Yang jelas ada kenaikan sekitar Rp 6 miliar untuk KPU dan Bawaslu," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan