Ops Patuh Nala 2024 Dimulai, Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Razia Polisi!

Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Nala 2024 yang digelar Polres Rejang Lebong-IST-

BACAKORANCURUP.COM - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan secara nasional. 

Terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024 mendatang, Operasi Patuh Nala 2024 dimulai.

Ini digelar serentak secara nasional, tidak terkecuali di wilayah Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu. 

Kegiatan Ops Patuh Nala di Rejang Lebong ditandai dengan upacara gelar apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH di Lapangan Apel Haprabu Polres Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Ayo Nikmati Fitur Pembayaran Hanya Dalam Genggaman dengan Mobil Banking Bank Bengkulu, Download Sekarang

BACA JUGA:Hamster Kombat, Game 'Tap To Earn' Selain Menghibur Juga Dapat Menghasilkan Uang!

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pemkab Rejang Lebong, Unsur Forkopimda, dan jajaran personel Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong dalam amanatnya menyampaikan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas. 

Pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2024, dan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kita bagian dari Ditlantas Polda Bengkulu beserta jajaran, melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Nala 2024 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Karena itu kita menargetkan, kegiatan operasi ini dapat berjalan lancar sampai selesai," ujarnya. 

BACA JUGA:Tunggakan BPJS Warga Rejang Lebong Capai Rp 7,8 Miliar, Ini Rinciannya Berdasarkan Kelas!

BACA JUGA:Cair Lagi! Cukup Tebak Kartu Lalu Menangkan Jutaan Koin Hamster Kombat

Diterangkannya, kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan.

Apabila sasaran yang telah ditetapkan dapat teratasi secara menyeluruh. 

Tag
Share