Tidak Harus Masuk Database BKN, Honorer Cukup Melewati 2 Tahap Ini Agar Lolos Seleksi PPPK 2024

Ist Ilustrasi PPPK--

Sementara itu, bagi honorer dan pelamar lainnya yang ikut seleksi PPPK, hanya ada 2 tahap yang harus dilalui berdasarkan Pasal 27 berikut ini. Seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf d dan ayat (2) huruf d untuk pengadaan PPPK terdiri atas 2 (dua) tahap yaitu:

 

a. Seleksi administrasi

b. Seleksi kompetensi

 

Seleksi PPPK masih diproses karena bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah (pemda). Akan tetapi diharapkan, penyiapan seleksinya tetap dapat rampung bulan ini.

Lebih lanjut Anas merasa optimis seleksi CASN tetap bisa digelar tiga kali.

Perlu diketahui, nanti semua tes rencananya dilakukan di awal, sehingga nilainya tetap berlaku dan bisa dipakai untuk seleksi selanjutnya selama satu tahun penuh jika peserta belum lolos pada seleksi pertama.

Prosedur tersebut diharapkan membantu para peserta, dimana mereka cukup mengecek lowongan di seleksi selanjutnya serta melakukan pembaruan data.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan