14 Desa di Rejang Lebong Kantongi DD Tahap II, Desa Lain?

ist Ilustrasi dana desa.--

BACAKORANCURUP.COM - Sampai dengan pertengahan Agustus 2024, sebanyak 14 desa di Kabupaten Rejang Lebong telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap II.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi yang diwawancara di Curup, mengatakan dokumen pencairan 14 desa tersebut sebelumnya telah disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat.

"Karena berkas 14 desa itu sudah kami naikkan ke BPKD beberapa waktu lalu, jadi besar kemungkinan sekarang DD tahap II mereka sudah masuk ke rekening kas desa (RKD) masing-masing," jelasnya.

Disinggung desa mana saja yang telah mencairkan DD tahap II tersebut? ia menjawab, tidak begitu hapal karena jumlahnya lumayan banyak.

BACA JUGA:Warga Temukan Bunga Rafflesia Mekar Saat Cari Rotan

Sementara pengajuan DD tahap II dari sejumlah pemerintah desa (Pemdes) yang masuk ke DPMD, kata dia, sudah ada sekitar hampir 20an desa.

Itu artinya sisa dari 14 desa tadi masih proses verifikasi kelengkapan dokumen di DPMD.

"Masih ada beberapa desa lagi yang saat ini masih berproses di PMD, kita cek lagi apakah dokumen-dokumen persyaratan mereka sudah lengkap atau belum. Kalau belum kita akan minta Pemdes bersangkutan untuk melengkapinya, tapi kalau lengkap akan kita ajukan ke BPKD," terangnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi Pemdes untuk mengajukan DD tahap II, Suradi menyebutkan, antara lain capaian output fisik minimal di angka 35 persen tahap I, realisasi capaian kegiatan atas penggunaan DD tahap I sudah di angka 50 persen, laporan penggunaan DD tahun 2023 dan laporan stunting tahun 2023.

Ia menambahkan, untuk penyaluran DD tahap I sudah tuntas 100 persen, baik desa yang berstatus mandiri maupun reguler. Sebagian dari 122 desa yang tersebar di 14 kecamatan itu ada yang masih proses penggunaan DD tahap I.

"Untuk desa reguler besaran DD tahap I sebesar 40 persen dan tahap II besarannya 60 persen. Sedangkan untuk desa mandiri ini kebalikan dari desa reguler," ujar dia.

Bagi desa yang merasa belum mengajukan DD tahap II, pihaknya mendorong agar masing-masing Pemdes segera mengajukan dengan tentunya melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang diminta. 

Tag
Share