Keluhkan SIPD Sering Error
Ist Ilustrasi SIPD.--
BACAKORANCURUP.COM - Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD yang sering error mengakibatkan serapan anggaran di lingkungan Pemkab Kepahiang terganggu.
Bukan hanya itu saja, kondisi minimnya serapan anggaran yang terjadi demikian, mengakibatkan Kasda Pemkab Kepahiang kosong karena DAU tidak kunjung ditransfer pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM kepada wartawan mengungkapkan kalau terganggunya serapan anggaran ini, disebabkan oleh aplikasi SIPD yang sering kali error atau bermasalah.
Tanpa menyalahkan SDM yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang, Jono mengatakan kalau kendala ini terjadi murni karena aplikasi SIPD yang sering kali bermasalah.
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum Golkar Periode 2024-2029
"Kalau SDM di masing-masing OPD sudah memadai, tetapi memang aplikasi SIPD itu sendiri yang sering error. Aplikasi SIPD ini dalam kendali Pusdatin Kementerian Dalam Negeri dan kendala ini terjadi di seluruh daerah," ujar Jono Antoni dikutip dari RK.
Kepala BKD Kepahiang ini menjelaskan jika aplikasi SIPD ini, merupakan sistem informasi yang memuat perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, berikut dengan sistem pemerintahan daerah yang lain seperti sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
Baru-baru ini, semua pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia, diwajibkan menggunakan aplikasi SIPD dari Kemendagri tersebut.
"Di samping karena persoalan sistem SIPD yang sering eror, daerah kita juga mengalami permasalahan keuangan sekarang ini," ujar Jono.
Persoalan keuangan yang dimaksud tambah Jono, adalah kondisi keuangan pemerintah daerah di mana saat ini, Kasda tidak mencukupi untuk usulan pencairan yang masuk dari masing-masing OPD.
Hal ini kata Jono, dikarenakan belum adanya transfer DAU yang dikirim oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Kepahiang yang disebabkan oleh serapan anggaran yang terganggu.
"Kondisi Kasda kosong, saat ini tidak mencukupi untuk usulan pencairan yang masuk dari OPD. Tapi ini bersifat sementara, karena kita menunggu transfer DAU dari pemerintah pusat yang masuk akhir bulan Agustus ini," tutup kepala BKD Kepahiang.