Tahun Depan, Target PAD Retribusi Parkir Tetap

Salah satu titik parkir di RL.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Meski tahun ini PAD retribusi sektor parkir sudah dipastikan tidak akan sampai target karena beberapa hal.

Target PAD sektor parkir tahun 2025 mendatang, informasinya tidak ada perubahan, atau masih sama seperti tahun 2024 ini.

"Masih sama seperti sebelumnya, tahun 2025 nanti target PAD retribusi parkir di Rejang Lebong masih diangka Rp 500 juta. Memang kalau berkaca di tahun ini, harusnya target PAD diturunkan. Akan tetapi meski begitu, kita akan tetap berupaya secara maksimal untuk mengejar capaian PAD," kata Plt Kepala Dishub Rejang Lebong Suryadi.

Dikatakannya, pihaknya akan membenahi seluruh sektor untuk mengejar target capaian yang diberikan itu.

BACA JUGA:Meski Kemarau, Tapi Potensi Bencana Ini Harus Tetap Diwaspadai!

Mulai dari penambahan titik parkir yang produktif, meminimalisir terjadinya kebocoran PAD, serta mendisiplinkan jujur agar bekerja secara profesional dan sesuai aturan.

"Banyak upaya yang dapat kita lakukan untuk mengejar capaian target PAD yang sudah ditetapkan. Namun untuk mewujudkan upaya itu juga, kita perlu bekerja keras agar semuanya berjalan sesuai rencana. Yang jelas kita akan maksimalkan dahulu capaian target di tahun 2024 ini," singkatnya.

Untuk diketahui, agar target Rp 500 juta bisa tercapai, setidaknya pihak Dishub harus mampu mengumpulkan PAD Rp 41 juta setiap bulannya, dari seluruh sektor atau titik parkir.

Selain itu perlu diketahui juga, PAD tahun 2024 ini dipastikan tidak tercapai, karena 3 bulan awal pada tahun 2024 ini tidak ada pemasukan PAD karena Pergubnya diperbaharui, dan banyaknya terjadi kebocoran PAD pada sektor parkir khusus. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan