Rejang Lebong Bakal Dijabat Pjs, Bupati dan Wabup Cuti Kampanye Pilkada

Kantor Bupati Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM dan Wakil Bupati Rejang Lebong, H Hendra Wahyudiansyah SH akan melaksanakan cuti diluar tanggungan negara.

Hal tersebut karena Bupati dan Wabup maju dalam kontestasi Pilkada Rejang Lebong sehingga mengharuskan petahana cuti selama masa kampanye.

Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi yang dihubungi wartawan menuturkan, cuti di luar tanggungan negara itu dilakukan Bupati dan Wabup selama masa kampanye yang dimulai pada 25 September sampai dengan 23 November 2024 mendatang. Sehingga untuk tetap menjalankan roda organisasi, maka jabatan keduanya akan dipegang oleh Pejabat Sementara (Pjs).

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Segera Rekrut KPPS Pilkada 2024

BACA JUGA:Target PAD 2025 Diproyeksikan Rp 105 Miliar

"Dikarenakan petahana Bupati dan Wabup mengikuti Pilkada 2024, maka jabatan tersebut nantinya akan dijabat oleh Pjs. Yang mana sesuai dengan aturan masa kampanye itu berlangsung selama kurang lebih 60 hari," jelasnya.

Menurut dia, posisi jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak boleh kosong, melainkan harus ada Pjs yang memimpin pemerintahan di daerah.

Saat disinggung siapa yang nanti akan ditunjuk sebagai Pjs Bupati dan Wabup Rejang Lebong, Pranoto menerangkan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian dan Gubernur. Karena sampai saat ini belum ada petunjuk resmi terkait hal itu.

"Dan izin cuti nya itu juga kan dari Menteri melalui Gubernur, dimana Pjs yang menjabat itu nanti paling tidak atau minimal pejabat dari Pemprov dan bisa juga dari Kementerian atau pusat," beber dia.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kata dia, sudah pasti nanti akan segera turun SK cuti beserta SK penunjukkan Pjs yang bakal mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wabup di Kabupaten Rejang Lebong.

"Yang jelas itu nanti di bawah tanggal 25 September surat cuti serta surat penunjukkan Pjs nya sudah akan turun ke Pemkab, jadi kita tunggu saja sesuai dengan tahapan yang berjalan," demikian Pranoto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan