Pemprov Berlakukan Pembayaran Non Tunai, Semua OPD Wajib Patuhi
Ist Ilustrasi pembayaran non tunai.--
BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menerapkan sistem pembayaran non tunai secara menyeluruh di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tahun 2024.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta mencegah terjadinya korupsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MSi mengatakan, pada tahun 2023 beberapa OPD sudah mengadopsi sistem pembayaran non tunai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Langkah ini melibatkan metode pembayaran melalui Mobile Banking dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Langkah ini baru diimplementasikan pada OPD tertentu, namun pada tahun 2024, kami berencana untuk menerapkannya di seluruh OPD," kata Isnan, Selasa (5/12).
Dijelaskannya, tahun 2024, sistem pembayaran elektronik tidak hanya akan berlaku di tingkat OPD, tetapi juga di tingkat perorangan. Pemprov Bengkulu berencana mendorong pembuatan kartu e-money atau kartu kredit perorangan yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi tanpa menggunakan uang tunai.
"Masing-masing individu akan menerapkan ini. Jadi, tidak ada lagi kontak langsung dengan uang tunai," tuturnya.
Terkait retribusi, Pemprov saat ini juga sudah menerapkan sistem elektronik. Hal itu telah diterapkan di Rumah Pengasingan Bung Karno, yang sudah menggunakan sistem QRIS, sebagai langkah untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ke depan, perluasan sistem elektronik ini akan diterapkan di tempat-tempat rekreasi lainnya.
"Melalui penggunaan sistem tanpa kontak langsung dengan uang, efisiensinya luar biasa," tambah Isnan.
Isnan mengatakan, tidak hanya dari sisi pembayaran yang dilakukan perbaikan oleh Pemprov. Namun dari sisi program juga saat ini telah sesuai dengan perencanaan dan penganggaran. Sehingga bisa dipastikan, program yang tidak masuk dalam perencanaan tidak akan masuk dalam penganggaran.
"Jadi, sudah kita sinkronisasikan semua dari sisi penganggaran," bebernya.
Di sisi lain, Isnan mengatakan, pelayanan digitalisasi di Provinsi Bengkulu terus mengalami kemajuan signifikan. Bahkan pada hasil survei Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I 2023, ada 6 daerah sudah menerapkan pemerintahan katagori berbasis digital.
Seperti Pemprov Bengkulu, Kota Bengkulu, Kaur, Kepahiang, Seluma, dan Lebong, telah berhasil masuk ke dalam kategori digital. Sementara itu, empat daerah lainnya, yakni Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Mukomuko, dan Rejang Lebong, telah mencapai kategori maju.
"Ke depan, langkah ini akan terus kita tingkatkan bersama, untuk menjadi pemerintahan berbasis digitalisasi," pungkas Isnan. (be)