Memasuki September, PAD Parkir Baru Diangka 28 Persen

Salah satu titik parkir di Rejang Lebong.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Hingga memasuki bulan September 2024 kemarin, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir di Kabupaten Rejang Lebong masih jauh dari target.

Informasi terhimpun, saat ini capaian PAD pada sektor retribusi parkir di Rejang Lebong baru diangka 28 persen saja.

Sehingga dengan begitu, jika target PAD retribusi parkir yang ditetapkan tahun ini RP 500 juta, maka capaian PAD baru diangka Rp 140 juta saja.

Kabid Angkutan Dishub Rejang Lebong Saidina Ali SSos menyampaikan, melihat dari capaian PAD parkir yang sudah dikantongi Dishub Rejang Lebong saat ini.

Sudah bisa dipastikan sampai akhir tahun nanti tidak akan sampai diangka Rp 500 juta.

BACA JUGA:Dusun Sawah Miliki Produk UMKM yang Baik untuk Dikembangkan

BACA JUGA:Kuota Jamkesda Rejang Lebong Tersisa 1.100 Jiwa

"Kalau melihat PAD yang tercapai saat ini, masih sangat jauh dari yang diharapkan. Sedangkan waktu hanya tersisa sekitar 4 bulan lagi," ungkapnya.

Karena itu kata dia, saat ini pihak Dishub Rejang Lebong masih terus mengupayakan, untuk mengejar ketertinggalan PAD yang dibutuhkan. Baik tu dengan memaksimalkan seluruh titik parkir yang ada, maupun dengan sejumlah upaya lainnya yang perlu dilakukan.

"Tentu kita akan terus memaksimalkan seluruh upaya untuk mengejar capaian PAD. Namun setidaknya meskipun tidak tercapai target, capaian PAD bisa mendekati target yang ditetapkan," singkatnya.

Untuk diketahui, salah satu penyebab target Retribusi parkir tak terpenuhi, karena Perda retribusi parkir baru selesai pada akhir Maret lalu. Sejak awal tahun 2024, tidak ada pungutan PAD retribusi parkir di Rejang Lebong.

Sehingga untuk pungutan PAD sendiri, baru dilaksankan pada bulan April 2024.

Bahkan tak hanya itu, saat lebaran Idul Fitri dan juga kegiatan pameran serta road race yang digelar di Rejang Lebong, retribusi parkir nampaknya mengalami kebocoran PAD.

Tag
Share