Alexander Marwata Sebut Pimpinan KPK Harus Siap Jadi Oposisi Pemerintah

ist Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menegaskan bahwa pimpinan lembaga antirasuah harus siap jadi oposisi pemerintah.--

BACAKORANCURUP.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menegaskan bahwa pimpinan lembaga antirasuah harus siap jadi oposisi pemerintah. 

Ia menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga unsur eksekutif, yang artinya KPK bukan dibawah atau pembantu presiden.  

"Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK, jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi," ujar Alex kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 September 2024. 

"Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh," tambah Alex.

BACA JUGA:Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 T 

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa secara Undang-undang kedudukan pimpinan KPK indenden.  

Ini menjadi saya pikir apa ya, ya itu tadi, kedudukan pimpina KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen 

"Kalau dia (pimpinan KPK) mau menempatkan diri sebagai sosok yang independen, bisa, sangat bisa," tuturnya. 

"Enggak usah dengarin yang lain. Toh kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga,"sambungnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan