Herwan Antoni Resmi Jabat Pjs Bupati Rejang Lebong!

Gubernur Bengkulu saat mengukuhkan Pjs kepala daerah Rejang Lebong.-IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Secara resmi, Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr drh Rohidin Mersyah MMA telah mengukuhkan para pejabat sementara (Pjs) di 5 kabupaten, dan salah satunya Kabupaten Rejang Lebong.

Dr Herwan Antoni MKes MSi ditunjuk untuk menjabat sebagai Pjs kepala daerah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa 24 September 2024, di Balai Raya Bengkulu.

Ini sebagaimana tertuang dalam keputusan Kemendagri RI Nomor 100.2.4.3/3798/2024 tertanggal 19 September tentang penunjukan penjabat sementara.

"Dengan mengucap syukur, saya gubernur Bengkulu sebagai wakil dari pemerintah pusat, mengukuhkan saudara-saudara," ucap Gubernur

BACA JUGA:Resmi Dapatkan Nomor Urut, Paslon Bupati dan Wabup Rejang Lebong Sepakat Wujudkan Pilkada Damai

BACA JUGA:Usai Gelar Apel Siaga, Bawaslu Rejang Lebong Langsung Tertibkan APS di Zona Hijau

Dalam hal ini, Gubernur berpesan agar para Pjs dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, sebagaimana mestinya.

"Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggungjawab penuh," pesan Rohidin kepada para PJs.

Adapun keempat Pjs lainnya, yakni untuk Pjs Bupati Bengkulu Utara, Kemendagri menunjuk Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan dan Keuangan Desa Kemendagri, Dr Drs Andi Muhammad Yusuf.

Pjs Bupati Bengkulu Selatan yang ditunjuk Kemendagri yaitu Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Bengkulu, Sisardi SPd MM.

Selanjutnya, Pjs Bupati Mukomuko yakni Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian (DTPHP) Provinsi Bengkulu, M Rizon.

Sedangkan Pjs Bupati Seluma yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H Merisasdi MPd

"Kelima Pjs Bupati tersebut berasal dari pejabat eselon II Pemprov Bengkulu dan ada juga dari pejabat eselon ring Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI," sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan