Keterwakilan PTPS Perempuan Belum Tercukupi, Perekrutan Diperpanjang
Ahmad Ali SPd SP--
BACAKORANCURUP.COM - Sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan, perekrutan Pengawas TPS (PTPS) di Rejang Lebong hanya tersisa 1 hari lagi. Namun sampai saat ini, diketahui jumlah keterwakilan PTPS Perempuan yang mendaftar masih belum tercukupi. Karena itu sudah dipastikan, perekrutan PTPS dari Bawaslu akan diperpanjang sampai batas waktu yang ditetapkan.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali SPd SP menyampaikan, sesuai dengan regulasi dan aturan yang ditetapkan, masing-masing desa dan kelurahan harus memiliki keterwakilan perempuan untuk melakukan pengawasan di tingkat TPS. Jadi karena jumlah keterwakilan perempuan yang mendaftar PTPS masih kurang, perekrutan PTPS akan diperpanjang lagi.
"Kalau secara pendaftar, jumlah pendaftar sudah melebihi kuota yang disediakan. Dimana dari kuota 445 yang disediakan, total sesudah ada sebanyak 580 pendaftar, yakni 331 laki-laki dan 249 perempuan. Namun sangat disayangkan, jumlah keterwakilan perempuan untuk PTPS masih ada yang kosong di beberapa desa," kata dia.
Karena itu dia menegaskan, akan melakukan perekrutan lanjutan dengan memprioritaskan PTPS perempuan yang ada di masing-masing desa yang belum ada keterwakilan perempuannya. Seperti di desa yang ada di Kecamatan Sindang Dataran dan Sindang Kelingi.
BACA JUGA:Pasca Dilanda Banjir, Warga Dusun Curup Masih Was-was
BACA JUGA:Panwascam dan PKD Wajib Perketat Pengawasan
"Untuk desa yang kuota PTPS nya sudah terpenuhi, makan pendaftaran akan kita tutup. Namun untuk desa atau kelurahan yang PTPS nya belum tercukupi, maka akan kita perpanjang masa perekrutan. Khusunya untuk perekrutan PTPS keterwakilan perempuan yang ada di desa bersangkutan," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain melakukan pengumuman secara daring di medsos dan di media. Pihaknya juga akan melakukan jemput bola, agar semua PTPS dapat terpenuhi, termasuk dari keterwakilan perempuan yang wajib ada pada Pilkada 2024 ini.
"Mari sanak saudara yang berminat menjadi pengawas langsung pada Pilkada 2024 ini. Bisa mendaftarkan dirinya untuk menjadi Pengawas TPS. Terutama untuk pengawas TPS dari keterwakilan perempuan yang belum ada di beberapa desa," tandasnya.