Bawaslu RL Bekali Materi Pengawasan untuk Panwaslu

Kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas Panwaslu se-Kabupaten Rejang Lebong di Hotel Grand Dhytan, Sabtu 5 Oktober 2024.-Humas Bawaslu/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Upaya mengoptimalkan pengawasan seluruh tahapan Pilkada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 ini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong, Sabtu 5 Oktober 2024 kemarin menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi peningkatan kapasitas Panwaslu se-Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Grand Dhytan, dan melibatkan LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Badan Kesbangpol Rejang Lebong, Satpol PP Rejang Lebong, PWI Rejang Lebong, Intel Polres, Intel Korem, Intel kodim, dan juga Intel Brimob Rejang Lebong.

Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali SPdI SP menyampaikan, dengan dilaksanakannya kegiatan rakor peningkatan kapasitas Panwaslu ini.

BACA JUGA:Kemenag Rejang Lebong Bentuk Sako Pramuka

BACA JUGA:21 Titik Terdampak Penggiliran Air 12 Jam

Diharapkan pengawasan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong bisa lebih optimal lagi. Hal itu dibutuhkan, agar dapat menciptakan dan mewujudkan Pemilu yang damai.

"Sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, tentu kita akan melakukan pengawasan secara maksimal hingga tingkat bawah. Namun meski demikian, peningkatan kapasitas Panwaslu sangatlah dibutuhkan," sampainya

Dia juga mengatakan, meski pengawasan yang dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang terjadi.

Menurut dia sebaiknya pada tahapan kampanye harus dilakukan pencegahan terlebih dahulu, sebelum terjadinya pelanggaran.

Jika sudah tidak bisa dicegah lagi terang dia, barulah jika terjadi pelanggaran akan ditindak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

"Sebisa mungkin kita akan meminimalisir pelanggaran yang terjadi di lapangan. Yakni dengan upaya pencegahan-pencegahan terlebih dahulu yang harus dilakukan sejak dini," ungkapnya.

Dia juga berharap, melalui kegiatan rakor peningkatan kapasitas yang dilaksanakan. Panwaslu kecamatan dapat menyerap materi teknis pengawasan pada tahapan kampanye yang diberikan.

Untuk mengoptimalkan pengawasan tahapan kampanye yang tengah berlangsung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan