Pemdes dan Penyedia Harus Terdaftar di Aplikasi P2KTD Mulai 2025

Sosialisasi P2KTD perdana yang digelar DPMD dan TA Kabupaten Rejang Lebong.-JHON/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Rejang Lebong mulai mensosialisasikan program kementerian desa dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Dimana Kementerian desa untuk tahun anggaran 2025 nantinya mengharuskan pemerintah desa terdaftar sebagai pengguna anggaran dalam aplikasi market place penyedia peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD), dan bukan hanya desa sebagai pengguna, aplikasi ini juga mengharuskan pihak penyedia terdaftar, baik secara lembaga maupun perorangan.

Acara yang dilaksanakan di balai kecamatan ini, diikuti oleh kades dan sekdes sekecamatan Selupu Rejang dan beberapa pihak ketiga sebagai penyedia serta pendamping desa, Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri perwakilan dari dinas PMD dan Perwakilan TA sebagai tim verivikator.

Dalam arahannya TA kabupaten Rejang Lebong Feri Murtiningrum menyampaikan pentingnya desa sebagai pengguna dan pihak ketiga, baik lembaga atqupun perorangan terdaftar di market place P2KTD agar supaya baik desa maupun penyedia lebih mudah dalam merealisasikan pengelolaan anggaran DD dan juga ADD .

BACA JUGA:Bagaimana Nasib Honorer Tak Lulus PPPK Tahap II ? Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Tahapan Pembuatan SIM Tak Berubah, Meski Ada Peraturan Baru Wajib Lampirkan BPJS

" Di era digitalisasi ini kementerian desa berharap dengan aplikasi market place P2KTD ini, pemerintah desa dapat lebih mudah dalam melakukan transaksi terhadap pihak ketiga yang menjadi penyedia," ujarnya.

   Dalam sosialisasi perdana di kabupaten Rejang Lebong ini Feri juga menghimbau kepada semua desa -desa  yang berada di Kabupaten Rejang Lebong ini agar sudah terdaftar dan terverifikasi di aplikasi ini sampai tanggal 7 desember 2024. Dan untuk pihak penyedia, TA menargetkan paling sedikit ada 10 penyedia yang sudah terdaftar.

" Kami berharap sebelum tanggal 7 Desember tahun ini, semua desa di kabupaten kita ini sudah terdaftar, dan kami sebagai tim verifikator untuk penyedia, menargetkan 10 penyedia yang sudah terdaftar," pungkas Feri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan