Sekdis Ditunjuk jabat Plt Kadis Perhubungan Rejang Lebong.

Kantor Dinas Perhubungan Rejang Lebong.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Usai sepeninggalnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong, Rachman Yuzir SE yang berhalangan tetap karena meninggal dunia, kini jabatan Kadis dijabat oleh Sekretaris Dishub, Suryadi selaku pelaksana tugas (Plt).

Dikatakan lh Sekretaris Daerah (Sekda), Pranoto Majid SH MSi yang dikonfirmasi menerangkan, untuk menghindari kekosongan jabatan pada Dishub, maka telah ditunjuk Sekdis sebagai Plt pada Dishub Rejang Lebong.

"Soal kekosongan jabatan Kepala Dishub yang sebelumnya diisi oleh Almarhum Pak Rachman Yuzir yang belum lama ini meninggal dunia, kini sudah dijabat Plt oleh Sekdis yang ditunjuk, dan sudah ditanda tangan oleh Pak Bupati," katanya.

Ia menjelaskan, sebelum kosong kursi Kepala Dishub Rejang Lebong dijabat Plh, lantaran almarhum Rachman Yuzir kepala Dishub definitif cuti karena sakit.

BACA JUGA:Warga Bersyukur TMMD Buka Jalan Hubungkan 2 Desa di Rejang Lebong : Kesejahteraan Masyarakat Makin Dekat

BACA JUGA:Kemenag Rejang Lebong Berencana Bentuk Kampung Zakat di 15 Desa dan Kelurahan Ini

Namun dalam perjalanannya, yang bersangkutan meninggal dunia pada Sabtu 17 Agustus 2024 malam.

Lanjut Pranoto, sehingga dengan telah ditunjuknya Plt Kepala Dishub tidak terkendala lagi untuk berbagai kegiatan yang ada di lingkup Dishub, terutama kegiatan yang sifatnya rutin.

"Kalau untuk masalah keuangan mungkin juga bisa melalui Plt yang diisi oleh Sekdis, tetapi tetapi selesainya dulu beberapa surat pertanggungjawaban (Spj) terdahulu. Tentu ada mekanismenya yang mengatur masalah keuangan di sana," terangnya.

Ini berkaitan juga misalnya, sebut dia, ada kegiatan fisik yang terdapat pada Dishub Rejang Lebong tidak akan menjadi kendala, karena sudah ada Plt yang akan melanjutkan pekerjaan jabatan Kepala Dishub.

"Intinya dengan adanya Plt ini pertama menghindari kekosongan jabatan, lalu menghindari jangan sampai kegiatan di Dishub jadi stagnan, termasuk masalah pelayanan," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, kabar duka menyelimuti keluarga besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong khususnya Dinas Perhubungan.

Dimana Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong, Rachman Yuzir SE tutup usia pada Sabtu 17 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

Informasi terhimpun, sebelum meninggal dunia beliau dikabarkan sakit dan sudah sebulan lebih dirawat di Rumah Sakit M Husen Palembang.

Tag
Share