Ikuti Cara ini agar UMKM Kamu Bisa Mendapatkan Sertifikasi BPOM

Jumat 01 Nov 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Lola.Mg1
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah salah satu syarat penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman.

Sertifikasi ini bertujuan memastikan produk yang dijual telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan penelusuran tim Curup Ekspress Baca Koran, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti agar UMKM kamu dapat memperoleh sertifikasi BPOM.

 

1. Siapkan Dokumen Pendukung

Tahap pertama dalam proses sertifikasi BPOM adalah menyiapkan dokumen yang diperlukan. UMKM harus menyediakan dokumen seperti KTP pemilik, NPWP, sertifikat produksi pangan, dan dokumen pendukung lainnya.

Semua dokumen ini harus dipersiapkan dengan lengkap agar proses pengajuan berjalan lancar. Pastikan juga produk memiliki label yang sesuai dengan ketentuan, mencakup nama produk, daftar bahan, serta tanggal kedaluwarsa.

 

2. Lakukan Pengujian Produk

BPOM memerlukan pengujian untuk memastikan produk aman dikonsumsi. Pengujian ini mencakup uji mikrobiologi untuk mendeteksi adanya bakteri berbahaya, uji kimia untuk memastikan tidak ada bahan kimia berbahaya, serta uji fisik produk. UMKM dapat bekerja sama dengan laboratorium terakreditasi yang telah disetujui oleh BPOM untuk mendapatkan hasil pengujian yang valid.

 

3. Mengisi Formulir Pengajuan di Sistem Online BPOM

Setelah dokumen dan pengujian produk selesai, UMKM dapat mengajukan sertifikasi melalui sistem daring BPOM. Di situs BPOM, pelaku usaha akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang mencakup informasi produk, data pemilik, dan informasi penting lainnya. Proses ini penting untuk meninjau kelayakan produk sebelum mendapatkan izin edar.

 

4. Mengikuti Pemeriksaan dari BPOM

Kategori :