Tak Bisa Membaca Al-Qur'an, Sah kah Sholatnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Selasa 05 Nov 2024 - 15:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM  - Membaca Al-Fatihah dalam sholat seharusnya sesuai dengan kaidah tajwid. Namun, sering kali ada orang yang ingin sholat tetapi tidak bisa membaca Al-Qur'an.

Sholat adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim, dilakukan sebanyak 17 rakaat dalam sehari, dibagi menjadi lima waktu. Melaksanakan sholat berarti memenuhi Rukun Islam kedua setelah syahadat.

Islam telah mengatur tata cara sholat, termasuk rukun yang tidak boleh ditinggalkan, salah satunya adalah membaca Al-Fatihah.

Dalam konteks ini, seorang jemaah dari Kebumen, Jawa Tengah, bertanya kepada KH Yahya Zainul Ma’arif, alias Buya Yahya: “Jika seseorang tidak bisa membaca Al-Qur'an, apakah sholatnya sah?”

Buya Yahya menjelaskan bahwa membaca Al-Fatihah adalah rukun qauli dalam sholat. Dalam Mazhab Syafi’i, lafadz pertama Al-Fatihah, yaitu “bismillahirrahmanirrahim,” wajib dibaca saat sholat. Namun, rukun ini berlaku bagi mereka yang bisa membacanya. Bagi yang belum bisa, mereka dapat menggantinya dengan surah lain dari Al-Qur'an.

BACA JUGA:Jaga Integritas Pilkada dengan Ini

BACA JUGA:Bikin Daifuku Mochi Khas Jepang Super Lembut Ternyata Simple, Begini Caranya!

"Jika Anda tidak bisa membaca Al-Fatihah, Anda bisa menggantinya dengan surah lain yang Anda hafal," ujar Buya Yahya.

"Jika tidak hafal, Anda boleh menggunakan catatan, asalkan cara bacanya tidak menimbulkan gerakan besar berturut-turut yang dapat membatalkan sholat," tambah Buya Yahya.

Jika seseorang benar-benar tidak bisa membaca Al-Qur'an, baik Al-Fatihah maupun surah lainnya, mereka boleh menggantinya dengan dzikir yang mereka bisa. Seperti membaca lailahailallah atau subhanallah. Dzikir yang Anda baca harus setara dengan bacaan Al-Fatihah.

"Baca dzikir saja bagi yang tidak bisa membaca Al-Qur'an tidak dosa dan tetap mendapatkan pahala, sama dengan orang yang bisa membaca Al-Fatihah," jelas Buya Yahya.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya belajar membaca Al-Qur'an, termasuk Al-Fatihah, agar bisa dibaca saat sholat. Yang tidak boleh adalah jika setelah ini Anda tidak berusaha belajar Al-Fatihah.

 

Kesimpulan

Buya Yahya menegaskan bahwa jika seseorang belum bisa membaca Al-Fatihah, ia dapat menggantinya dengan surah lain. Jika itu pun tidak memungkinkan, dzikir bisa menjadi alternatif, dan sholat tetap sah.

Kategori :