Pastikan RAPBD Disahkan Tepat Waktu

Sabtu 23 Nov 2024 - 06:32 WIB
Reporter : Nike
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM  - KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan SH menyampaikan, dan memastikan jika Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, akan disahkan tepat waktu, atau sebelum waktu yang tenggat dari pengesahan RAPBD tersebut yakni 31 November 2024 mendatang.

"Untuk pengesahan kita pastikan tepat waktu, karena sesuai kesepakatan Senin mendatang, RAPBD Tahun 2025 kita bahas kembali bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong, untuk finalisasi akhir, serta untuk memastikan angka defisit dalam RAPBD tahun 2025 tersebut," pungkasnya.

Kategori :

Terkait

Sabtu 23 Nov 2024 - 06:32 WIB

Pastikan RAPBD Disahkan Tepat Waktu

Kamis 21 Nov 2024 - 22:40 WIB

Senin, Finalisasi RAPBD 2025

Minggu 17 Nov 2024 - 23:03 WIB

Pembahasan RAPBD Masih Terus Berjalan

Jumat 15 Nov 2024 - 22:18 WIB

Defisit RAPBD 2025 Masih Belum Nol