KEPAHIANG, CE - Pada pencairan Dana Desa (DD) Tahap III di Kabupaten Kepahiang, diketahui 1 Desa di Kabupaten Kepahiang sudah dipastikan tak mencairkan anggaran DD tersebut yakni Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan SH mengatakan, pihaknya sudah memberikan batas waktu hingga 10 Desember. Hanya saja meski demikian, sampai saat ini Pemdes Suro Bali belum juga menyerahkan pemberkasan pencairan DD tahap III.
"Waktu pemberkasan yang diberikan cukup panjang. Akan tetapi sampai batas waktu yang sudah ditetapkan, pihak Desa Suro Bali tak juga mengajukan pemberkasan untuk pencairan kepada kita. Untuk itu kita tegaskan, Desa Suro Bali tak mencairkan anggaran DD tahap III tersebut," ujar Iwan.
BACA JUGA:Masih Ada APK Melanggar, Panwascam Diminta Sigap, Wajib Inventarisir APK Setiap Kecamatan
Adapun alasan Desa Suro Bali tak bisa lagi mencairkan DD jelas Iwan, dikarenakan realisasi ataupun laporan serapan anggaran serta fisik tidak tercapai dan tidak dilaporkan. Padahal dijelaskan Iwan, pihaknya sudah menyurati desa yang bersangkutan untuk pencairan DD tahap III ini.
"Serapan anggaran dan fisik tidak tercapai, sehingga tidak ada laporan yang bisa disampaikan dengan kita," jelas Iwan.
Terkait dengan hal itu juga lanjut Iwan, nantinya Desa Suro Bali akan diperiksa oleh pihak Inspektorat selaku APIP. Sehingga apapun yang menjadi temuan atau permasalahan nantinya, itu akan ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Terkait dengan perihal Desa Suro Bali ini, itu akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Inspektorat. Sehingga bisa diketahui, kenapa serapan anggaran dan fisik di desa tersebut tak tercapai," terangnya.
Disamping itu disinggung soal ada tidaknya sanksi untuk desa yang bersangkutan sampai Iwan. Pihaknya masih akan membahasnya terlebih dahulu bersama pihak-pihak yang bersangkutan.
"Ada tidaknya sanksi, itu masih akan dibahas terlebih dahulu. Jadi saat ini kita belum bisa menyimpulkan apakah di tahun depan Desa Suro Bali masih akan mendapatkan anggaran atau tidak," tutupnya.