KEPAHIANG, CE - Sudah menjadi tradisi dan kebiasaan, setiap libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), biasanya masyarakat berwisata dan berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang yang akan berlibur agar dapat memperhatikan kendaraannya sebelum bepergian. Serta membawa kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Hal itu dilakukan, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, SIK MSi melalui Kasat Lantas Iptu Bole Susanja MSi, meski tidak liburan saja sudah seharusnya pengendara menaati lalu lintas dan membawa kelengkapan kendaraan. Apalagi saat liburan yang sudah bisa dipastikan akan ramai pengendara dijalan.
"Selama libur Nataru ini, tetap patuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Jangan sampai karena kita tak patuh aturan, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," sampainya.
BACA JUGA:Masih Ada APK Melanggar, Panwascam Diminta Sigap, Wajib Inventarisir APK Setiap Kecamatan
Kasat juga menerangkan, ketika dalam perjalanan dan merasa lelah, pengendara diingatkan juga untuk beristirahat. Serta pengendara juga wajib mengetahui mana saja jalur-jalur yang aman untuk dilalui pengendara.
"Cari jalan paling aman, serta jangan lupa beristirahat jika merasa lelah, serta jangan mengemudi dalam keadaan mengantuk," terang Kasat.
Tak hanya itu lanjut Kasat, pihaknya juga akan terus memantau arus lalu lintas, dan mengamankan sejumlah titik yang rawan macet serta rawan laka lantas. Karena menurutnya, ditengah keramaian saat di jalan, tidak ada yang pernah tahu apa yang akan terjadi nanti.
"Kami pihak Satlantas juga tentu akan melakukan penertiban lalu lintas selama libur Nataru nanti," ungkapnya.
Disamping itu dirinya juga mengatakan, jangan sampai rumah tang kosong saat ditinggalkan berlibur menjadi sasaran empuk orang tak bertanggungjawab. Sehingga memang perlu perhatian khusus terhadap rumah yang ditinggalkan tersebut, agar dapat dikondisikan terlebih dahulu oleh pemiliknya.
"Kita imbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kepahiang. Agar sebelum meninggalkan rumah dapat memeriksa terlebih dahulu sejumlah peralatan yang ada. Baik itu seperti barang elektronik, gas dan sejumlah peralatan lainnya, termasuk rumah yang wajib dikunci dengan rapat," ujar Kasat.
Kasat juga mengingatkan, saat rumah ditinggal, apalagi ditinggalkan dalam waktu yang cukup lama. Bisa menitipkan kepada tetangga, RT/ RW, serta menyimpan barang berharga atau dokumen penting di tempat aman. Bahkan menurutnya, yang penting juga untuk diperhatikan ketika berpergian, adalah keamanan pada kendaraannya.
"Ada baiknya titipkan rumah kepada tetangga sekitar jika ingin bepergian. Hal itu perlu dilakukan, agar warga bisa sesekali memantau jika ada yang aneh di rumah kita," tutup Kasat.