BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 akan mulai disalurkan dan bisa ditebus oleh petani mulai 1 Januari 2025.
Hal ini telah dipastikan melalui penandatanganan kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi antara Kementan dan PT Pupuk Indonesia Holding Company.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa persiapan penyaluran pupuk bersubsidi telah matang, melibatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
"Per 1 Januari 2025, pupuk sudah bisa didistribusikan dan petani dapat langsung menebusnya," ujar Amran di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024, pemerintah mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi untuk 2025 dengan nilai subsidi mencapai Rp 46,8 triliun.
Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi daerah penerima alokasi terbesar, dengan rincian:
- Jawa Timur: 1,88 juta ton (Rp 8,87 triliun)
- Jawa Tengah: 1,38 juta ton (Rp 6,74 triliun)
- Jawa Barat: 1,1 juta ton (Rp 5,33 triliun)
- Sulawesi Selatan: 922.000 ton (Rp 4,1 triliun)
- Lampung: 812.000 ton (Rp 4,21 triliun)
- Sumatera Utara: 517.000 ton (Rp 2,56 triliun).
Kemudahan Akses Pupuk Subsidi
Amran menegaskan, petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses pupuk bersubsidi. Kementan telah menyederhanakan alur distribusi dan mempersiapkan segala aturan, termasuk penyusunan peraturan presiden (perpres) untuk mempercepat penyaluran pupuk. Perpres ini juga akan memangkas 145 regulasi yang selama ini menghambat.