Retribusi Parkir Tak Capai Target, Dishub Rejang Lebong Ungkap Alasan Ini

Minggu 12 Jan 2025 - 20:36 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Sehubungan dengan target PAD retribusi parkir yang tidak sampai target di tahun 2024 lalu. Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong H R Suryadi SSos menilai, banyaknya koordinator juru parkir (Jukir) menjadi salah satu penyebab terjadinya kebocoran PAD, sehingga menyebabkan PAD yang ditargetkan tidak sampai.

"Menurut saya, banyaknya koordinator parkir dilapangan yang ditunjuk menjadi salah satu faktor yang menyebabkan PAD tak tercapai," kata dia.

Dijelaskannya, sepanjang 2024 lalu setoran dari para koordinator ini sering molor.

Karena itu menurutnya, kebanyakan Koordinator parkir di lapangan membuat setoran PAD tidak maksimal.

Sehingga di tahun 2025 ini dia berharap, koordinator parkir sebisa mungkin dikurangi.

BACA JUGA:Pemdes Pahlawan Ajukan Izin Pengelolaan Terminal

BACA JUGA:Tak Lagi di Dikbud, DAK Pendidikan Tahun Ini Diambil Alih Balai

"Jangan terlalu banyaklah koordinator parkir yang memegang wilayah parkir. Karena faktanya, serapan PAD parkir jadi tidak maksimal," ungkapnya.

Selain itu dia menbambahkan, sebagai upaya untuk mengantisipasi kebocoran PAD pada sektor retribusi parkir di Rejang Lebong. Sebaiknya pengelolaan dan pungutan PAD retribusi parkir diserahkan kepada pihak ketiga.

"Sudah kita rancang sedemikian rupa, kami pikir pengelolaan melalui pihak ketiga ini merupakan langkah yang sangat bagus. Dengan begitu jumlah koordinator parkir di lapangan juga akan tersaring dengan baik," pungkasnya.

Untuk diketahui, jika sebelumnya target PAD parkir yang ditetapkan Rp 500 juta, pada tahun 2025 ini target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 650 juta selama setahun. Hal ini sebagaimana yang telah ditetapkan pada pengesahan APBD 2025 beberapa waktu lalu. 

Kategori :