Gaji PPPK Lulusan SMA Cukup Menggiurkan, Berikut Rinciannya!

Rabu 29 Jan 2025 - 19:20 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

- MKG 16-17 tahun: Rp 3.264.900

- MKG 18-19 tahun: Rp 3.372.300

- MKG 20-21 tahun: Rp 3.478.500

- MKG 22-23 tahun: Rp 3.588.100

- MKG 24-25 tahun: Rp 3.701.100

- MKG 26-27 tahun: Rp 3.817.700

- MKG 28-29 tahun: Rp 3.937.900

- MKG 30-31 tahun: Rp 4.061.900

- MKG 32-33 tahun: Rp 4.189.900

 

Berdasarkan rincian di atas, PPPK lulusan SMA yang baru diangkat akan menerima gaji sebesar Rp 2.511.500 pada tahun pertama. Nominal tersebut akan meningkat seiring bertambahnya masa kerja hingga mencapai maksimal pada MKG 32-33 tahun.

Di samping gaji pokok, PPPK golongan 5 juga mendapatkan tunjangan, seperti tunjangan pangan, keluarga, jabatan struktural, jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya yang disesuaikan dengan penempatan, jabatan, dan kondisi tertentu sesuai peraturan perundang-undangan.

Demikian itu tadi informasi mengenai gaji PPPK untuk lulusan SMA. Semoga bermanfaat

Kategori :