Soal Honorer Magang, OPD Belum Lapor

Sabtu 01 Feb 2025 - 19:06 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Terkait adanya kebijakan Pemkab Rejang Lebong yang memperbolehkan OPD untuk mempekerjakan tenaga honorer yang lulus PPPK tahap 1 sebagai pekerja magang, hingga saat ini belum ada OPD yang melaporkan hal itu kepada Sekretariat Daerah (Setda).

Karenanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST meminta OPD yang mempekerjakan honorer magang untuk melapor.

"Kami minta bagi OPD yang memang mempekerjakan honorer yang istilahnya magang itu melapor ke kita, cuma memang sampai saat belum ada OPD yang melapor," katanya.

Menurut Sekda, telah disepakati sebelumnya bahwa pemerintah daerah membuat kebijakan bagi OPD yang memerlukan tenaga honorer lulus PPPK tahap 1 boleh diberdayakan sebagai pekerja magang.

BACA JUGA:UMKM Oleh-Oleh Curup Dikenal Hingga ke Jawa

BACA JUGA:Bappeda : Wajib Selaraskan Visi Misi Bupati Rejang Lebong Dengan RPJMD

"Itu kebijakan daerah, makanya kita minta ada OPD yang lapor. Tapi karena sampai saat ini belum ada yang lapor artinya OPD itu belum membutuhkan," jelasnya.

Adapun terkait pembayaran gajinya, lanjut Sekda, karena itu menyangkut kebijakan pemerintah daerah akan diatur kembali. Namun tetap menunggu dulu permintaan dari OPD.

"Tapi kalau OPD tidak melapor ya gajinya pun tidak bisa kita atur, makanya kita tunggu sebelum masuk Februari," tegasnya.

Masih dikatakan Sekda, dengan kebijakan ini diharapkan para tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK tahap 1 tetap mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi di lingkungan pemerintahan sambil menunggu penetapan status mereka secara resmi.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar tidak terjadi kekosongan tenaga kerja di OPD yang membutuhkan.

Kategori :