BACAKORANCURUP.COM - Provinsi Banten menjadi sorotan dengan munculnya kembali diskusi tentang pembentukan wilayah administratif baru. Rencana ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan dan mempercepat pembangunan di berbagai wilayah.
Dalam rencana pemekaran ini, akan dibentuk lima kabupaten baru dan satu kota. Proses pembentukan wilayah baru ini akan mengambil beberapa kecamatan dari kabupaten yang sudah ada di Provinsi Banten.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi di setiap daerah.
Berikut rincian wilayah administratif baru yang direncanakan:
BACA JUGA:Papua Barat Usulkan Pemekaran 1 Provinsi Jadi Daerah Otonomi Baru
1. Kabupaten Serang Barat
Daerah ini akan terbentuk dari pemekaran Kabupaten Serang. Wilayah ini akan mencakup 13 kecamatan dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Gunungsari.
2. Kabupaten Caringin
Calon daerah otonomo baru (DOB) ini akan memisahkan diri dari Kabupaten Pandeglang. Tujuh kecamatan akan menjadi bagian dari kabupaten baru ini, dengan ibu kota di Kecamatan Labuan.
3. Kabupaten Cibaliung
Calon kabupaten ini juga akan terbentuk dari Kabupaten Pandeglang. Delapan kecamatan akan bergabung dalam kabupaten baru ini, dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Cibaliung.